Tambang Ilegal? Dirjen Gakkum: Saya Tahu "Lubang Tikusnya"!

Rachmad

25 Juni 2025

2
Min Read
 Tambang Ilegal? Dirjen Gakkum: Saya Tahu "Lubang Tikusnya"!

Ekonesia Ekonomi – Jakarta – Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Dirjen Gakkum) Kementerian ESDM, Rilke Jeffri Huwae, mengungkapkan pengalamannya di lapangan membuatnya paham betul seluk-beluk praktik tambang ilegal. Ia bahkan mengklaim tahu persis "lubang tikus" yang digunakan para penambang nakal.

Jeffri menyatakan, "Saya tahu lubang tikusnya di mana. Ada jual beli surat, saya tahu," usai pelantikannya di Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu. Pernyataan ini merujuk pada pengalamannya bertugas di berbagai daerah kaya sumber daya tambang, termasuk saat menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bangka dan Ternate.

 Tambang Ilegal? Dirjen Gakkum: Saya Tahu "Lubang Tikusnya"!
Gambar Istimewa : img.antaranews.com

Berbekal pengetahuannya, Jeffri berjanji akan melakukan penataan, terutama terkait regulasi, untuk menindak tegas praktik ilegal tersebut. "Penataan, penataan di sana," tegasnya.

Fokus utama Jeffri dalam beberapa minggu ke depan adalah melengkapi struktur Direktorat Jenderal Penegakan Hukum. Selain dirinya sebagai Dirjen, akan ada Direktur Penindakan, Direktur Pencegahan, Direktur Penyelesaian Sengketa dan Penanganan Aset, serta Sekretaris Dirjen. "Kami bangun dulu kelembagaannya seperti apa, sambil jalan. Strukturnya sudah ada, hanya personel harus disiapkan," jelasnya.

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, melantik Rilke Jeffri Huwae sebagai Dirjen Gakkum dan Ma’mun sebagai Direktur Penindakan Pidana Direktorat Jenderal Penegakan Hukum pada hari Rabu. Ma’mun sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit V Dittipideksus Bareskrim Polri Mabes Polri. Informasi ini dilansir dari Ekonesia.com

Ikuti kami di Google News

Tinggalkan komentar

Related Post