Ekonesia Ekonomi – Jakarta – Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, menyoroti peran penting skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) sebagai bukti nyata keterlibatan sektor swasta dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia. Menurutnya, keberhasilan skema ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mengoptimalkan kontribusi swasta.
Dody menjelaskan, kebutuhan pendanaan infrastruktur periode 2020-2024 mencapai Rp2.058 triliun. Skema KPBU dan penugasan mampu menyumbang 21,4% atau Rp440,4 triliun dari total kebutuhan tersebut. Kementerian PU melalui Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur (DJPI) terus mengembangkan skema pembiayaan alternatif. Dalam 5 tahun terakhir, DJPI telah memfasilitasi penandatanganan 15 perjanjian KPBU di berbagai sektor.

Menteri PU mendorong jajarannya untuk terus mengkaji dan mengembangkan skema pembiayaan kreatif lainnya, seperti blended finance dan sekuritisasi aset. Pemerintah berupaya membangun ekosistem pembiayaan infrastruktur yang inklusif, kondusif, transparan, dan akuntabel untuk menarik investasi swasta, baik dari dalam maupun luar negeri.
KPBU bukan hanya soal pendanaan, tetapi juga upaya strategis untuk mendorong inovasi dan memperkuat keterampilan tenaga kerja nasional. Sinergi antara pemerintah dan dunia usaha akan meningkatkan kualitas pembangunan infrastruktur dan daya saing Indonesia di tingkat global.
"Keberhasilan pembangunan infrastruktur membutuhkan partisipasi aktif dari seluruh elemen bangsa. Saya mengajak semua pihak untuk memperkuat kolaborasi, meningkatkan sinergi, dan terus berinovasi dalam mencari sumber pembiayaan alternatif yang berkelanjutan," kata Dody. Demikian laporan yang dikutip dari ekonosia.com.
Tinggalkan komentar