Ekonesia Ekonomi – Kabar gembira bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di Sumatera Utara! Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) telah menyiapkan kuota fantastis, yakni 88.384 sertifikasi halal gratis, khusus untuk UMK di provinsi ini pada tahun 2025.
Wakil Kepala BPJPH, Afriansyah Noor, mengungkapkan komitmen ini usai penandatanganan kerjasama dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Agama Sumut, Pemprov Sumut, dan seluruh pemerintah kabupaten/kota se-Sumut di Medan, Kamis lalu. Kuota ini menjadikan Sumut sebagai penerima alokasi sertifikasi halal gratis terbesar di Indonesia.

"Sumatera Utara menjadi kuota tertinggi, yakni 40.384 sertifikat, yang menegaskan peran strategis guna mendorong gerakan sertifikasi halal secara masif dan terstruktur," ujarnya.
Untuk tingkat kabupaten/kota, Medan memimpin dengan kuota 9.768 sertifikat, diikuti Asahan (6.666 sertifikat), dan Deli Serdang (4.850 sertifikat). Ketiga wilayah ini dianggap sebagai pusat pertumbuhan UMK dan paling aktif memanfaatkan program sertifikasi halal. Daerah lain seperti Langkat, Labuhanbatu, dan Simalungun juga mendapatkan alokasi yang signifikan.
Afriansyah menambahkan, semangat halal telah merambah hingga daerah perbatasan dan kepulauan, meskipun dengan kuota yang lebih kecil. "Gerakan ini masif, tetapi tetap inklusif. Semua daerah ambil bagian. Ini bukan hanya target administratif, tapi bagian strategi besar menjadikan Indonesia sebagai pusat halal dunia," tegasnya.
Staf Ahli Gubernur Sumut, Manna Wasalwa, menekankan bahwa pengembangan industri halal adalah transformasi ekonomi inklusif dan berkelanjutan. Dengan lebih dari 870.000 pelaku UMK di Sumut, yang sebagian besar adalah usaha mikro dan kecil, sertifikasi halal bukan hanya tentang regulasi, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru.
Kepala Kanwil Kemenag Sumut, Ahmad Qosbi, menambahkan bahwa pihaknya berperan penting dalam membangun ekosistem halal melalui fasilitasi, pendampingan, sertifikasi, pengawasan, dan edukasi masyarakat. "Ekosistem halal yang kuat akan memberikan manfaat bagi pelaku usaha, konsumen, dan perekonomian nasional," pungkasnya, seperti yang dilansir ekonosia.com.
Tinggalkan komentar