TeraNews Bisnis – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memberikan angin segar bagi para pengusaha di Indonesia. Menanggapi kebijakan Presiden AS Donald Trump yang memberlakukan tarif impor 32 persen untuk produk Indonesia, Sri Mulyani memastikan pemerintah akan memangkas beban tarif pengusaha hingga sekitar 14 persen. Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Sri Mulyani dalam Sarasehan Ekonomi di Menara Mandiri, Jakarta Pusat, Selasa (8/4).
Salah satu upaya pemerintah untuk meringankan beban pengusaha adalah reformasi administrasi perpajakan dan bea cukai. Sri Mulyani menjelaskan bahwa perbaikan sistem ini, mulai dari proses pemeriksaan pajak, restitusi pajak, hingga perizinan, akan setara dengan pengurangan tarif hingga 2 persen. Dengan demikian, dampak tarif impor 32 persen dari AS akan berkurang menjadi 30 persen bagi pelaku usaha di Indonesia.

"Kalau perbaikan administrasi perpajakan dan kepabeanan, dari mulai pemeriksaan pajak, restitusi pajak, perizinan, ini ekuivalen mengurangi tarif hingga 2 persen sendiri," tegas Sri Mulyani. Pemerintah tengah fokus untuk mempercepat dan menyederhanakan berbagai proses birokrasi yang selama ini dianggap memberatkan pengusaha. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar internasional, meskipun menghadapi tantangan tarif impor dari AS. Rincian lebih lanjut mengenai program pengurangan beban tarif ini akan diumumkan pemerintah dalam waktu dekat.
Tinggalkan komentar