Ekonesia Ekonomi – Sleman, Yogyakarta – Pemerintah Kabupaten Sleman bersama Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) DIY bersepakat untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas layanan di seluruh SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) di wilayah Sleman. Komitmen ini diwujudkan melalui penandatanganan perjanjian yang bertujuan untuk memastikan konsumen mendapatkan haknya secara penuh dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Penandatanganan komitmen ini dihadiri oleh Bupati Sleman, Harda Kiswaya, Ketua Hiswana Migas DIY SPBU, Aryanto Sukoco, perwakilan pemilik SPBU, serta perwakilan dari PT Pertamina Patra Niaga dan Direktorat Metrologi. Langkah ini menandai keseriusan Pemkab Sleman dalam menciptakan iklim usaha yang sehat dan melindungi kepentingan masyarakat.

Bupati Harda Kiswaya menegaskan bahwa komitmen ini adalah wujud nyata dari upaya bersama untuk memastikan seluruh SPBU di Sleman beroperasi secara jujur, tertib, dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Ia juga mengimbau seluruh pengelola SPBU dan pihak terkait untuk mematuhi regulasi yang ada demi menjaga kepercayaan masyarakat.
Ketua Tim Pengawasan Metrologi Legal Direktorat Metrologi, Ake Erwan, memberikan apresiasi atas inisiatif Pemkab Sleman. Menurutnya, Sleman menjadi pemerintah daerah pertama yang mengambil langkah proaktif ini. Ia berharap langkah ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam meningkatkan pengawasan dan pelayanan di sektor SPBU.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sleman, Mae Rusmi Suryaningsih, menjelaskan bahwa pihaknya secara rutin melakukan tera ulang terhadap alat ukur di SPBU melalui UPTD Pelayanan Metrologi Legal. Dari 51 SPBU dan 25 Pertashop di Sleman, hingga Juli, 74,5% SPBU dan 84% Pertashop telah dilakukan tera ulang. Pengawasan juga dilakukan secara berkala untuk memastikan kuantitas bahan bakar yang dijual sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Dengan adanya komitmen ini, diharapkan masyarakat Sleman dapat merasa lebih aman dan percaya saat membeli bahan bakar di SPBU. Pemkab Sleman dan Hiswana Migas DIY berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan evaluasi demi mewujudkan pelayanan SPBU yang jujur, transparan, dan akuntabel. Dikutip dari ekonosia.com.
Tinggalkan komentar