Ekonesia Market – Otoritas Moneter Singapura (MAS) menjatuhkan sanksi kepada sembilan lembaga keuangan, termasuk enam bank besar, dengan total denda mencapai US$21,5 juta. Sanksi ini terkait dengan kasus pencucian uang terbesar yang pernah mengguncang negara tersebut pada tahun 2023. Kasus ini melibatkan aset ilegal senilai lebih dari US$2,2 miliar yang disita setelah penangkapan 10 warga negara asing dalam serangkaian penggerebekan serentak.
Bank-bank yang terkena sanksi meliputi Credit Suisse, UOB, UBS, Citibank, Julius Baer, dan Bank LGT. Masing-masing bank dikenakan denda mulai dari 1 hingga 5,8 juta dolar Singapura. Selain itu, perusahaan pialang UOB Kay Hian, perusahaan manajemen aset Blue Ocean Invest, dan perusahaan layanan kepercayaan dan dana Trident Trust Company Singapura juga turut dihukum dengan denda antara 2,4 hingga 2,85 juta dolar Singapura.

Hukuman ini menandai akhir dari tindakan penegakan hukum yang dilakukan MAS terhadap lembaga keuangan yang terlibat. Sebelumnya, 10 individu yang terbukti bersalah dalam kasus pencucian uang ini telah dijatuhi hukuman penjara antara 13 hingga 17 bulan. Setelah menyelesaikan masa hukuman, mereka dideportasi dan dilarang memasuki Singapura kembali.
Para pelaku pencucian uang ini menggunakan rekening bank di Singapura untuk menyimpan dana yang diperoleh dari penipuan di luar negeri dan operasi perjudian online. Sebagian dari dana tersebut kemudian diubah menjadi aset seperti properti, mobil mewah, tas tangan, dan perhiasan.
MAS mengungkapkan bahwa pihaknya telah menemukan sejumlah kekurangan dalam sistem penilaian risiko pelanggan, pelacakan sumber kekayaan pelanggan, serta kemampuan lembaga keuangan dalam memantau dan menindaklanjuti transaksi yang mencurigakan.
"Lembaga keuangan yang terlibat telah memulai perbaikan terhadap kekurangan yang ditemukan, dan MAS akan terus memantau perkembangan perbaikan tersebut dengan cermat," demikian pernyataan resmi dari MAS seperti dikutip ekonosia.com. Selain itu, empat individu juga telah dikeluarkan perintah larangan yang mencegah mereka untuk terlibat dalam kegiatan yang diatur oleh MAS.
Tinggalkan komentar