TeraNews Bisnis – Kasus pemalakan terhadap investor kembali terjadi, kali ini melibatkan proyek strategis nasional (PSN). Yang mengejutkan, pelaku diduga adalah oknum dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Cilegon, yang meminta jatah proyek kepada PT Chandra Asri Alkali. Video viral di media sosial memperlihatkan sejumlah orang yang mengaku perwakilan Kadin Cilegon meminta jatah proyek pabrik kimia Chlor Alkali-Ethylene Dichloride (CA-EDC) senilai miliaran rupiah tanpa melalui proses lelang. Permintaan tersebut mencapai angka fantastis, mencapai triliunan rupiah.
Baca juga: Antam Untung Gede Laba Terbang 240 Persen!
Pembangunan pabrik kimia ini merupakan PSN, sebuah proyek yang seharusnya diprioritaskan dan dijaga keamanannya. Aksi premanisme yang dilakukan oleh sesama pengusaha ini menimbulkan kekhawatiran dan pertanyaan besar tentang keamanan investasi di Indonesia. Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Bakrie, langsung merespon dengan membentuk tim investigasi. Pemerintah, melalui Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, juga turut turun tangan dengan memfasilitasi pertemuan antara PT Chandra Asri Alkali dan petinggi Kadin, menghasilkan kesepakatan kemitraan usaha. Namun, penanganan kasus pemalakan diserahkan kepada pihak kepolisian, khususnya Polda Banten.

Direktur Eksekutif Segara Research Institute, Piter Abdullah Rejalam, menilai maraknya premanisme di dunia bisnis menunjukkan kegagalan pemerintah dalam menghadirkan kepastian hukum bagi investor. Hal ini berdampak pada minat investasi, karena investor enggan berinvestasi di tengah ketidakpastian hukum. Piter menambahkan, bahkan PSN pun tak luput dari praktik premanisme ini, menunjukkan lemahnya penegakan hukum di Indonesia.
Baca juga: Pupuk Subsidi Makin Mudah, Petani Senang!
Senada dengan Piter, Kepala Pusat Industri, Perdagangan, dan Investasi INDEF, Andry Satrio Nugroho, menyatakan bahwa pemalakan terhadap pengusaha sudah mengkhawatirkan. Praktik ini menimbulkan biaya produksi tersembunyi (hidden cost) yang membebani dunia usaha, dari UMKM hingga perusahaan besar. Andry memperkirakan hidden cost akibat premanisme mencapai 20-50 persen dari biaya produksi. Ia juga mengaitkan suburnya praktik japrem dengan angka ICOR (incremental capital output ratio) Indonesia yang tinggi, menunjukkan inefisiensi investasi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi.
Pembentukan Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas pada Mei 2025 dinilai Andry sebagai bukti kegagalan koordinasi antar kementerian/lembaga dan aparat penegak hukum. Ia berharap Satgas Premanisme dapat segera menunjukkan hasil nyata untuk memulihkan kepercayaan investor, sebelum investor semakin enggan berinvestasi di Indonesia.











Tinggalkan komentar