TeraNews Bisnis – Angka kemiskinan ekstrem di Indonesia mencapai 3,1 juta jiwa. Data mengejutkan ini diungkap Menko PMK Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, yang menegaskan komitmen pemerintah untuk menurunkan angka tersebut dalam waktu enam bulan. Strategi yang diterapkan terbagi dalam dua tahap.
Tahap pertama, selama tiga bulan, difokuskan pada pemberian bantuan sosial khusus bagi warga miskin ekstrem untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka. Tahap kedua, selama tiga bulan berikutnya, akan membekali mereka yang masih produktif dengan pelatihan keterampilan dan akses kerja. "Ini upaya bertahap, dari bantuan langsung hingga pemberdayaan ekonomi," tegas Cak Imin usai rapat tingkat menteri di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (30/1/2025).

Rapat koordinasi yang dihadiri para menteri dan Kepala BPS menyepakati tiga tahapan utama pengentasan kemiskinan ekstrem. Selain bantuan sosial, peningkatan kapasitas dan akses kerja menjadi fokus, dengan pelatihan keterampilan dan penciptaan lapangan kerja bagi warga miskin ekstrem yang produktif. Tahap akhir bertujuan mendorong kemandirian ekonomi mereka.
Plt Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menjelaskan data sosial ekonomi nasional terbaru telah final dan siap digunakan untuk penargetan yang lebih akurat. Ia menekankan, kategori miskin ekstrem mengacu pada standar Bank Dunia, yaitu pendapatan di bawah Rp391.000 per kapita per bulan (USD2,15 per kapita per hari berdasarkan Purchasing Power Parity/PPP). Sebagai perbandingan, garis kemiskinan nasional September 2024 tercatat Rp595.000 per kapita per bulan, dengan jumlah penduduk miskin mencapai 8,57% atau sekitar 24,06 juta jiwa. Data ini menunjukkan urgensi percepatan program pengentasan kemiskinan ekstrem.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)
Tinggalkan komentar