SHM Warga Selaparang: Kabar Baik dari Mentrans!

Rachmad

31 Agustus 2025

2
Min Read
 SHM Warga Selaparang: Kabar Baik dari Mentrans!

Ekonesia Ekonomi – Menteri Transmigrasi (Mentrans), M Iftitah Sulaiman Suryanagara, memberikan angin segar bagi 200 kepala keluarga (KK) transmigran di Selaparang, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB). Ia menjamin akan membantu mereka mendapatkan Sertipikat Hak Milik (SHM) atas lahan yang telah mereka tempati.

Iftitah menegaskan bahwa pemberian kepastian hukum atas tanah merupakan salah satu program prioritas Kementerian Transmigrasi (Kementrans). "Ada lima program unggulan kami. Program pertama itu adalah Transmigrasi Tuntas, yakni menyelesaikan kepastian lahan atas hak tanah ya, kepastian hukum atas hak, jadi memang itu menjadi program prioritas utama Kementerian Transmigrasi," ujarnya saat berada di Selaparang, Lombok Timur, Minggu.

 SHM Warga Selaparang: Kabar Baik dari Mentrans!
Gambar Istimewa : img.antaranews.com

Mentrans memahami betul betapa pentingnya SHM bagi para transmigran. Oleh karena itu, pihaknya terus berkoordinasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk mencari solusi terbaik.

Meskipun penerbitan SHM merupakan wewenang Kementerian ATR/BPN, Iftitah merasa terpanggil untuk ikut mempercepat prosesnya. "Kami sudah sampaikan juga berulang kali masalah (penerbitan) sertipikat ini tidak ada (kewenangannya) di Kementerian Transmigrasi, adanya di Kementerian ATR/BPN, tapi sudah menjadi kewajiban moral bagi Kementerian Transmigrasi (untuk ikut membantu menyelesaikan masalah ini)," jelasnya.

Kementrans optimis masalah yang berlarut-larut ini dapat segera diselesaikan. Sebagai bukti, Iftitah mencontohkan keberhasilan pembagian SHM di Sukabumi, Jawa Barat, setelah penantian 25 tahun, dan di Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), setelah 17 tahun.

"Semoga nanti kesedihan (karena belum adanya SHM) Bapak dan Ibu (warga Selaparang) bisa terobati dengan justru hadirnya selembar kertas (sertipikat) itu. Inilah yang nanti akan kami perjuangkan," pungkas Iftitah. Kabar ini tentu menjadi harapan baru bagi warga Selaparang untuk mendapatkan kepastian hukum atas tanah mereka.
Berita ini disadur dari ekonosia.com dengan beberapa penyesuaian.

Ikuti kami di Google News

Tinggalkan komentar

Related Post