Seafood RI Bebas Radioaktif Ada Jaminan Baru

Rachmad

28 Oktober 2025

2
Min Read

Ekonesia – Kabar gembira untuk pecinta seafood! Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) siap membangun laboratorium canggih tahun depan. Tujuannya? Memastikan seluruh hasil laut Indonesia, baik yang diekspor maupun dikonsumsi di dalam negeri, benar-benar aman dari paparan radioaktif.

Langkah ini diambil sebagai respons terhadap kekhawatiran pasar internasional, khususnya Amerika Serikat, terkait keamanan produk perikanan. Pemerintah Indonesia dan AS telah sepakat bahwa Kementerian KP akan menjadi lembaga sertifikasi yang menerbitkan jaminan bebas kontaminasi CS-137 untuk ekspor udang dan produk laut lainnya ke Negeri Paman Sam.

Seafood RI Bebas Radioaktif Ada Jaminan Baru
Gambar Istimewa : img.antaranews.com

Tak hanya itu, Menteri KP juga mendorong Unit Pengolahan Ikan (UPI) untuk menggunakan peralatan pengujian berstandar internasional. Hal ini penting agar hasil produksi laut Indonesia semakin dipercaya di pasar global. Dengan sertifikasi yang ketat dan pengawasan yang cermat, konsumen bisa tenang menikmati kelezatan seafood Indonesia tanpa rasa khawatir.

Pemerintah juga mewajibkan sertifikat bebas radioaktif bagi pelaku usaha yang akan melakukan ekspor udang ke AS. Sertifikat ini akan dikeluarkan oleh unit pelaksana teknis (UPT) KKP di daerah, setelah pelaku usaha melampirkan hasil uji dari laboratorium yang ditunjuk. Pengujian juga akan dilakukan di laboratorium Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), dengan biaya ditanggung oleh eksportir. Jadi, tunggu apa lagi? Nikmati seafood Indonesia yang lezat dan aman!

Ikuti kami di Google News

Tinggalkan komentar

Related Post