Ekonesia – Bagi Anda para nasabah setia perbankan, ada satu hal penting yang kerap luput dari perhatian: saldo minimal rekening. Angka ini bukan sekadar nominal biasa, melainkan jumlah dana yang wajib Anda sisakan di dalam tabungan. Pengetahuan ini krusial agar rekening Anda tetap aktif dan terhindar dari potensi masalah di kemudian hari. Mari kita telusuri lebih dalam ketentuan saldo minimal di tiga bank besar Indonesia: Mandiri, BRI, dan BNI, sesuai ketentuan yang berlaku per Desember 2025.
Saldo mengendap ini berfungsi sebagai penjaga keamanan rekening Anda, terutama saat tidak ada aktivitas transaksi yang signifikan. Dana tersebut akan dimanfaatkan untuk menutup berbagai biaya administrasi bulanan atau biaya layanan lainnya sesuai kebijakan bank. Besaran saldo minimal ini tidak seragam, melainkan bervariasi tergantung pada segmentasi nasabah serta jenis produk tabungan yang dipilih.

Untuk nasabah Bank Mandiri, beragam jenis tabungan memiliki ketentuan saldo minimal yang berbeda. Berikut rinciannya:
- Tabungan Rupiah: Rp 100.000
- Tabungan NOW: Rp 25.000
- Tabungan Payroll: Rp 10.000
- TabunganKu: Rp 20.000
- Tabungan TKI: Rp 10.000
- Tabungan Mitra Usaha: Rp 1.000.000
- Tabungan SiMakmur: Tanpa biaya saldo mengendap
- Tabungan SimPel (Simpanan Pelajar): Rp 5.000
Sementara itu, Bank Rakyat Indonesia (BRI) juga menetapkan sejumlah aturan terkait saldo minimal untuk produk-produk tabungannya:
- BRI Simpedes: Rp 25.000
- BritAma: Rp 50.000
- BritAma Bisnis/Pro/X: Rp 50.000
- BRI Tabunganku: Rp 20.000
- BRI Junio: Rp 20.000
- BRI SimPel: Rp 5.000
Tidak ketinggalan, Bank Negara Indonesia (BNI) pun memiliki daftar saldo minimal yang perlu diperhatikan oleh para nasabahnya:
- BNI Taplus: Rp 150.000
- BNI Taplus Bisnis: Rp 1.000.000
- BNI Taplus Pegawai: Mengikuti Perjanjian Kerja Sama (PKS)
- BNI Taplus Muda: Bebas saldo mengendap
- BNI Pandai: Tanpa batasan saldo
- BNI SimPel: Rp 5.000
- BNI Tabunganku: Rp 20.000
Memahami ketentuan saldo minimal ini sangat vital agar Anda dapat mengelola keuangan dengan lebih bijak dan menghindari kejutan tak menyenangkan. Pastikan Anda selalu memeriksa informasi terbaru dari bank terkait produk tabungan yang Anda miliki.











Tinggalkan komentar