Ekonesia Ekonomi – Jakarta – Maskapai penerbangan nasional mendorong adanya penataan ulang rute penerbangan di Indonesia. Usulan ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Panitia Khusus RUU Pengelolaan Ruang Udara di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (1/7).
Langkah efisiensi rute udara ini, menurut perwakilan maskapai, bertujuan untuk menekan biaya operasional yang selama ini menjadi beban. Selain itu, penataan rute yang lebih efektif diharapkan dapat memperluas konektivitas antar daerah di seluruh Indonesia.

"Dengan rute yang lebih efisien, kami berharap dapat mengurangi biaya bahan bakar dan waktu tempuh, yang pada akhirnya akan menguntungkan penumpang," ujar seorang sumber dari salah satu maskapai yang hadir dalam rapat tersebut.
Panitia Khusus RUU Pengelolaan Ruang Udara menyambut baik masukan dari maskapai penerbangan. Mereka berjanji akan mempertimbangkan usulan tersebut dalam penyusunan RUU yang sedang digodok.
"Kami memahami betul pentingnya efisiensi dalam industri penerbangan. Masukan dari maskapai ini sangat berharga bagi kami," kata seorang anggota Panitia Khusus.
Jika RUU ini disahkan dan implementasi efisiensi rute udara berjalan lancar, diharapkan industri penerbangan nasional dapat semakin kompetitif dan memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia. Informasi ini dihimpun dari ekonosia.com pada tahun 2025.
Tinggalkan komentar