Rumah Subsidi Bekasi Terganjal? Ada Jalan Keluar!

Rachmad

24 April 2025

2
Min Read
Rumah Subsidi Bekasi Terganjal? Ada Jalan Keluar!

TeraNews Bisnis – Proyek pembangunan rumah subsidi di Bekasi tengah menghadapi kendala serius. PT Bangun Famili Sejahtera, pengembang proyek tersebut, terhambat pembebasan lahan yang kini berstatus lahan sawah dilindungi (LSD). Ironisnya, lahan tersebut sebelumnya masuk zona kuning, yang diperuntukkan bagi permukiman. Namun, apa yang terjadi selanjutnya?

Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, memberikan angin segar. Dalam keterangannya di ICE BSD, Tangerang Selatan, Kamis (24/4/2025), Ossy menyatakan status LSD masih memungkinkan untuk dikaji ulang. "LSD itu bisa diubah setelah ditinjau ulang. Kalau memang sesuai kajian bisa dikeluarkan dari LSD, sertifikatnya tetap bisa diterbitkan," tegasnya.

Rumah Subsidi Bekasi Terganjal? Ada Jalan Keluar!
Gambar Istimewa : file.fin.co.id

Namun, Ossy memberikan catatan penting. Jika lahan tersebut telah ditetapkan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), maka alih fungsi lahan menjadi mustahil. Hal ini mengacu pada Perpres No. 59 Tahun 2019 dan PP No. 1 Tahun 2011. "Kalau sudah LP2B, ya itu sudah tidak bisa diubah. Haram hukumnya dibangun jadi properti," tegasnya kembali.

Direktur Utama PT Bangun Famili Sejahtera, Hari Purnomo, menjelaskan bahwa lahan yang telah dibebaskan tersebut awalnya masuk zona kuning. Namun, perubahan status lahan menjadi LSD kini menghambat proyek.

Menanggapi hal ini, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, turut memberikan komentar. Ia menekankan pentingnya keseimbangan antara penyediaan perumahan dan ketahanan pangan. "Kami ingin bangun rumah untuk rakyat, tapi jangan ganggu ketahanan pangan. Sawah tak boleh dijadikan perumahan," tegas Ara. Ia mendorong pencarian solusi inovatif untuk penyediaan perumahan tanpa mengorbankan lahan pertanian produktif. Tantangan ini, menurutnya, harus dijawab dengan inovasi, bukan eksploitasi lahan pangan.

Ikuti kami di Google News

Tinggalkan komentar

Related Post