Ekonesia Ekonomi – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, mengajukan usulan ambisius untuk pembangunan 500 ribu unit rumah subsidi pada tahun 2026. Usulan ini disampaikan dalam rapat kabinet dan menjadi angin segar bagi upaya pemenuhan kebutuhan perumahan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Ara, sapaan akrab Maruarar Sirait, menegaskan bahwa usulan ini merupakan lompatan signifikan jika disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan seluruh elemen pemerintah. Selain pembangunan rumah subsidi, Kementerian PKP juga mengusulkan renovasi dua juta unit rumah pada tahun yang sama. Langkah ini diambil mengingat masih tingginya angka rumah tidak layak huni di Indonesia, yang mencapai lebih dari 26 juta unit.

"Jadi 2 juta unit rumah kami usulkan untuk dilakukan renovasi pada tahun depan. Ini usulan dari Kementerian PKP dalam proses APBN 2026 yang akan datang, dua juta unit rumah direnovasi dan 500 ribu unit rumah subsidi," ujar Ara di Jakarta, Selasa.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan realisasi belanja negara untuk program rumah subsidi melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) telah mencapai Rp18,8 triliun hingga semester I-2025. Dana tersebut digunakan untuk mendukung pembangunan 115.930 unit rumah bagi MBR.
Pemerintah juga telah meningkatkan target FLPP tahun 2025 menjadi 350 ribu unit rumah, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperluas cakupan program. Peningkatan target ini mendorong kebutuhan anggaran menjadi Rp47,4 triliun, yang dialokasikan untuk FLPP, PT SMF, dan subsidi uang muka. Informasi ini dikutip dari Ekonesia Ekonomi – .
Tinggalkan komentar