Ekonesia Ekonomi – Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menerima angin segar dengan alokasi bantuan 30 unit rumah dari Program 3 Juta Rumah yang diinisiasi oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Bantuan ini menjadi harapan baru bagi warga Mataram untuk memiliki hunian layak.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Mataram, M Nazarudin Fikri, menjelaskan bahwa program ini tidak hanya fokus pada pembangunan rumah baru, tetapi juga perbaikan rumah yang sudah ada. Tujuannya adalah menyediakan hunian yang layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Bantuan ini merupakan hasil aspirasi salah satu anggota DPR RI dan akan disalurkan kepada 30 Kepala Keluarga (KK) yang tersebar di enam kecamatan di Kota Mataram. Penerima manfaat adalah mereka yang memiliki rumah tidak layak huni, dengan skema Pembangunan Baru Rumah Swadaya (PBRS) dan Perbaikan Rumah Swadaya (PKRS).
Saat ini, nama-nama calon penerima telah dikirimkan ke Kementerian PKP untuk proses verifikasi. Setiap KK akan menerima bantuan sekitar Rp50 juta untuk pembangunan baru dan Rp20 juta untuk perbaikan rumah. Nazarudin Fikri menekankan bahwa bantuan ini bersifat stimulan swadaya, yang berarti penerima juga diharapkan memberikan kontribusi.
Pencairan bantuan akan dilakukan setelah proses verifikasi selesai. Pemerintah Kota Mataram akan mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan oleh kementerian. Selain program PBRS dan PKRS, Pemkot Mataram juga berupaya mendapatkan kuota pembangunan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) untuk tahun depan. Keberadaan rusunawa diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan perumahan di Kota Mataram. Informasi ini dilansir dari ekonosia.com.
Tinggalkan komentar