TeraNews Bisnis – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, tak main-main dalam menyikapi permasalahan pertanahan di Riau. Dalam kunjungan kerjanya, Kamis (24/4/2025), ia mendesak percepatan penyelesaian Hak Guna Usaha (HGU) dan pemetaan tanah di provinsi tersebut. Pernyataan tegas ini disampaikan usai melakukan pembinaan internal bersama jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau.
Nusron menekankan pentingnya penataan HGU yang berlandaskan prinsip pemerataan, keadilan, dan keberlanjutan ekonomi. Ia mengungkapkan fakta mengejutkan: dari 126 perusahaan di Riau yang mengantongi Izin Usaha Perkebunan (IUP), masih banyak yang belum memiliki HGU. "Kita harus identifikasi mana HGU yang terbit sebelum penetapan kawasan hutan, dan mana yang sesudah. Yang lebih dulu terbit, itulah yang berlaku," tegas Nusron dalam keterangannya, Jumat (25/4/2025).

Tak hanya soal HGU, Nusron juga menyoroti lambannya pendaftaran tanah. Dari total estimasi 3,5 juta bidang tanah di Riau, baru sekitar 60,93 persen yang terdaftar. "Masih ada potensi besar 1,4 juta bidang tanah yang perlu diurus dan dipetakan," ujarnya. Ia juga mendorong masyarakat untuk segera memperbarui sertipikat tanah lama, seperti KW 4, 5, dan 6 yang diterbitkan sebelum 1997 dan belum memiliki peta tanah. Sertipikat-sertipikat ini masih mencakup 17,23% bidang tanah terdaftar atau sekitar 523 ribu bidang di Riau.
Lebih jauh, Nusron menyoroti kontribusi sektor pertanahan terhadap perekonomian Riau. Sepanjang 2024, layanan pertanahan di provinsi ini menghasilkan penerimaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp398 miliar dan Hak Tanggungan senilai Rp19 triliun. "Ini bukan sekadar administrasi, tapi kontribusi nyata bagi ekonomi daerah," tandasnya.
Dalam rapat koordinasi bersama Gubernur Riau dan kepala daerah se-provinsi, Nusron mengajak semua pihak untuk bersinergi dalam pembaruan data pertanahan. Ia berharap kolaborasi pemerintah pusat dan daerah dapat mempercepat penyelesaian isu pertanahan dan meningkatkan kepastian hukum di Riau. Langkah konkret dan komitmen bersama menjadi kunci penyelesaian permasalahan ini.
Tinggalkan komentar