Rezeki Nomplok! 27 Hari Libur 2025, Catat Tanggalnya!

Rachmad

27 Januari 2025

1
Min Read
Rezeki Nomplok! 27 Hari Libur 2025, Catat Tanggalnya!

TeraNews Bisnis – Kabar gembira bagi para pekerja! Pemerintah telah resmi menetapkan jadwal libur nasional dan cuti bersama tahun 2025. Totalnya? Ada 27 hari yang bisa Anda manfaatkan untuk berlibur, bersantai, atau menghabiskan waktu bersama keluarga. Dari total tersebut, 17 hari merupakan libur nasional dan 10 hari lainnya adalah cuti bersama. Siap-siap untuk long weekend yang berlimpah!

Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Perlu dicatat, bulan Februari, Juli, Oktober, dan November 2025 tidak memiliki hari libur nasional maupun cuti bersama.

Rezeki Nomplok! 27 Hari Libur 2025, Catat Tanggalnya!
Gambar Istimewa : imgapps.okezone.com

Berikut daftar lengkapnya yang dirangkum Teranews.id dari berbagai sumber:

  • Selasa, 28 Januari 2025: Tahun Baru Imlek 2567 Kongzili
  • Jumat, 28 Maret 2025: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
  • Rabu – Jumat, 2, 3, 4 April 2025 & Senin, 7 April 2025: Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah (Libur panjang!)
  • Selasa, 13 Mei 2025: Hari Raya Waisak 2569 BE
  • Jumat, 30 Mei 2025: Kenaikan Yesus Kristus
  • Senin, 9 Juni 2025: Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah
  • Jumat, 26 Desember 2025: Hari Natal Kelahiran Yesus Kristus

Informasi di atas perlu dikonfirmasi kembali dengan sumber resmi pemerintah. Jangan sampai liburan Anda terganggu karena informasi yang kurang akurat! Siapkan rencana liburan Anda dari sekarang dan manfaatkan waktu libur dengan sebaik-baiknya!

Ikuti kami di Google News

Tinggalkan komentar

Related Post