Raja Ampat di Genggaman Tambang? 5 Pulau Jadi Target!

Rachmad

8 Juni 2025

2
Min Read
Raja Ampat di Genggaman Tambang? 5 Pulau Jadi Target!

Ekonesia Ekonomi – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) baru saja merilis daftar perusahaan tambang yang mengantongi izin operasi di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Ironisnya, lima pulau eksotis di wilayah tersebut ditetapkan sebagai lokasi pertambangan.

Berdasarkan data resmi dari Kementerian ESDM, lima pulau yang menjadi incaran perusahaan tambang adalah Pulau Gag, Pulau Manuran, Pulau Batang Pele, Pulau Kawe, dan Pulau Waigeo. Berikut adalah rincian perusahaan tambang yang beroperasi di kawasan Raja Ampat:

Raja Ampat di Genggaman Tambang? 5 Pulau Jadi Target!
Gambar Istimewa : img.antaranews.com

Perusahaan dengan Izin Pusat:

  1. PT Gag Nikel: Pemegang Kontrak Karya (KK) Generasi VII dengan luas wilayah 13.136 hektar di Pulau Gag. Izin operasi produksi berlaku hingga 30 November 2047. Perusahaan ini telah memiliki AMDAL dan IPPKH. Hingga 2025, total bukaan tambang mencapai 187,87 Ha, dengan 135,45 Ha telah direklamasi. PT Gag Nikel belum melakukan pembuangan air limbah karena masih menunggu penerbitan Sertifikat Laik Operasi (SLO).
  2. PT Anugerah Surya Pratama (ASP): Mengantongi IUP Operasi Produksi dengan luas 1.173 Ha di Pulau Manuran. Izin berlaku hingga 7 Januari 2034. PT ASP telah memiliki AMDAL dan UKL-UPL.

Perusahaan dengan Izin Daerah:

  1. PT Mulia Raymond Perkasa (MRP): Pemegang IUP dengan wilayah 2.193 Ha di Pulau Batang Pele. Izin berlaku hingga 26 Februari 2033. Saat ini masih dalam tahap eksplorasi dan belum memiliki dokumen lingkungan.
  2. PT Kawei Sejahtera Mining (KSM): Memiliki IUP dengan wilayah seluas 5.922 Ha di Pulau Kawe. Izin berlaku hingga 2033. Kegiatan produksi dilakukan sejak 2023, namun saat ini tidak ada aktivitas produksi yang berlangsung.
  3. PT Nurham: Memegang IUP dengan wilayah seluas 3.000 hektar di Pulau Waigeo. Izin berlaku hingga 2033. Perusahaan telah memiliki persetujuan lingkungan, namun belum berproduksi.

Keputusan ini tentu menimbulkan kekhawatiran terkait dampak lingkungan dan keberlanjutan ekosistem Raja Ampat yang terkenal dengan keindahan bawah lautnya.

Artikel ini ditulis ulang oleh tim ekonosia.com dengan penyesuaian dari laporan ekonosia.com.

Ikuti kami di Google News

Tinggalkan komentar

Related Post