Rahasia Ekonomi RI Terbongkar: Bank Dunia Ungkap Borok Pajak!

Rachmad

25 Maret 2025

2
Min Read
Rahasia Ekonomi RI Terbongkar: Bank Dunia Ungkap Borok Pajak!

TeraNews Bisnis – Bank Dunia baru-baru ini mengungkap kelemahan sistem perpajakan Indonesia dalam laporan terbarunya, "Economic Policy: Estimating Value Added Tax (VAT) and Corporate Income Tax (CIT) Gaps in Indonesia," yang dirilis 2 Maret 2025. Kesimpulannya mengejutkan: Indonesia dinilai tidak efisien dalam memungut pajak, khususnya Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh) Badan. Rasio penerimaan pajak Indonesia jauh di bawah negara-negara sebanding.

Analisis data perpajakan periode 2016-2021 menunjukkan rendahnya rasio penerimaan PPN dan PPh Badan. Bank Dunia menuding ekonomi bawah tanah atau underground economy sebagai biang kerok utama. Aktivitas ekonomi informal yang tidak tercatat membuat pemerintah kehilangan potensi pendapatan yang signifikan. Studi Medina dan Schneider (2018) memperkirakan ekonomi bawah tanah Indonesia mencapai 21,8 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) pada 2015, sementara Marhamah dan Zulaikha (2020) memperkirakan rata-rata 17,6 persen antara 2016-2019. Sayangnya, data terbaru mengenai kesenjangan kepatuhan pajak perusahaan masih belum tersedia.

Rahasia Ekonomi RI Terbongkar: Bank Dunia Ungkap Borok Pajak!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Lebih lanjut, Bank Dunia menyorot rasio efisiensi (C-efficiency) PPN Indonesia yang hanya mencapai 52,8 persen selama periode 2016-2021, jauh di bawah rata-rata negara lain dan bahkan menurun dari 64,7 persen pada 2013. Sebagai perbandingan, Thailand, dengan sistem PPN dan policy gap yang serupa, memiliki C-efficiency sebesar 76,7 persen.

Akibatnya, Indonesia diperkirakan kehilangan potensi penerimaan pajak mencapai Rp944 triliun dari PPN dan PPh Badan selama periode 2016-2021. Angka tersebut merupakan gabungan dari compliance gap (Rp548 triliun) dan policy gap (Rp396 triliun). Compliance gap mencerminkan keterbatasan pemerintah dalam pengawasan dan penagihan pajak, sementara policy gap disebabkan oleh kebijakan pemerintah. Secara rata-rata, kesenjangan ini mencapai 6,4 persen dari PDB. Laporan Bank Dunia ini menjadi tamparan keras bagi pemerintah Indonesia dan menjadi sinyal kuat perlunya reformasi sistem perpajakan yang lebih efektif dan efisien.

Ikuti kami di Google News

Tinggalkan komentar

Related Post