Rahasia 500 Hektare Lahan di Laut Bekasi Terbongkar!

Rachmad

30 Januari 2025

1
Min Read
Rahasia 500 Hektare Lahan di Laut Bekasi Terbongkar!

TeraNews Bisnis – Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, membongkar kepemilikan lahan seluas 509,795 hektare di perairan Desa Urip Jaya, Babelan, Kabupaten Bekasi. Dua perusahaan raksasa, PT Cikarang Listrindo dan PT Mega Agung Nusantara, terungkap sebagai pemegang Hak Guna Bangunan (HGB) di wilayah tersebut. Informasi mengejutkan ini terungkap dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, Kamis (30/1/2025).

PT Cikarang Listrindo, menurut paparan Nusron, mengantongi 78 sertifikat HGB dengan total luas 90,159 hektare. Sertifikat-sertifikat tersebut diterbitkan pada rentang tahun 2012 hingga 2018. Sementara itu, PT Mega Agung Nusantara memiliki 268 sertifikat HGB seluas 419,635 hektare yang diterbitkan antara tahun 2013 dan 2015. Menariknya, sebagian besar lahan yang bersertifikat ini berada di luar garis pantai.

Rahasia 500 Hektare Lahan di Laut Bekasi Terbongkar!
Gambar Istimewa : imgapps.okezone.com

Namun, proses pencabutan sertifikat HGB tersebut menemui kendala. Nusron menjelaskan bahwa ATR/BPN terhambat oleh peraturan yang berlaku. Aturan tersebut membatasi pencabutan sertifikat yang berusia di atas 5 tahun. Karena usia sertifikat HGB di Desa Urip Jaya telah melebihi batas tersebut, ATR/BPN kini tengah berupaya mendapatkan fatwa dari Mahkamah Agung untuk mencari solusi hukum guna membatalkan sertifikat-sertifikat tersebut. Konsultasi dengan MA ini dilakukan untuk memastikan langkah hukum yang tepat dalam menangani kasus ini. Langkah hukum ini diambil karena ATR/BPN tidak bisa serta merta mencabut sertifikat tersebut.

Ikuti kami di Google News

Tinggalkan komentar

Related Post