Pupuk Subsidi Mudah, Petani Cirebon Sumringah!

Rachmad

10 Agustus 2025

2
Min Read
 Pupuk Subsidi Mudah, Petani Cirebon Sumringah!

Ekonesia Ekonomi – Petani di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat kini merasakan angin segar dengan kemudahan akses pupuk bersubsidi. Yoyon (51), seorang petani asal Desa Cengkuang, Kecamatan Palimanan, mengungkapkan betapa perubahan ini telah meringankan beban biaya produksi pertaniannya.

Dulu, Yoyon harus merogoh kocek hingga Rp1,2 juta per kuintal untuk pupuk non-subsidi. Kini, dengan hanya menunjukkan KTP dan tanda tangan digital, ia dapat menebus pupuk NPK seharga Rp230.000 per kilogram dan urea Rp225.000 per kilogram. "Prosesnya cepat, cukup pakai KTP, meski jadwal pemupukan belum ada, pupuk sudah tersedia," ujarnya, Kamis (7/8/2025).

 Pupuk Subsidi Mudah, Petani Cirebon Sumringah!
Gambar Istimewa : img.antaranews.com

Kemudahan ini tak hanya dirasakan Yoyon. Rojai (50), petani dari Desa Tegalkarang, juga merasakan hal serupa. Ia mengenang betapa rumitnya proses administrasi di masa lalu, di mana kartu tani seringkali menjadi penghalang. "Kini, cukup mendaftar melalui ketua kelompok tani dan penyuluh pertanian langsung meng-input data," jelasnya.

Nurianto (62), pemilik Kios Pupuk Ciawi, memastikan penyaluran pupuk subsidi sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET). Kiosnya menerima pasokan lima ton urea dan lima ton NPK yang langsung ludes diserbu petani saat musim tanam.

Keamanan dan ketepatan sasaran pupuk subsidi juga menjadi perhatian utama. Bhabinkamtibmas Desa Cengkuang, Aiptu Kasno, aktif mengawal pendistribusian pupuk. "Kami kawal dan pantau terus, agar pupuk sampai pada petani yang benar-benar membutuhkan," tegasnya. Kepala Desa Cengkuang, Zaenal Arifin, menambahkan bahwa sinergi antara Babinkamtibmas dan Babinsa menjadi kunci keberhasilan pengamanan pupuk.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa kemudahan akses pupuk subsidi adalah wujud kehadiran negara. Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2025 memperkenalkan titik serah sebagai simpul kendali baru dalam distribusi pupuk. Dengan sistem ini, petani yang terdata dalam e-RDKK cukup membawa KTP untuk menebus pupuk di titik serah yang ditentukan.

Kemudahan akses pupuk subsidi ini diharapkan dapat meningkatkan semangat dan kesejahteraan petani, serta mendorong produktivitas pertanian demi mewujudkan swasembada pangan.

Ikuti kami di Google News

Tinggalkan komentar

Related Post