PSAK 117 Bikin Laba Asuransi Ambles Investor Woles

Agus Riyadi

27 November 2025

1
Min Read

Ekonesia – Industri asuransi Indonesia memasuki era baru dengan implementasi PSAK 117 standar akuntansi yang mengubah cara perusahaan mencatat pendapatan dan kewajiban. Regulator keuangan OJK sedang menganalisis laporan keuangan perusahaan asuransi pasca penerapan PSAK 117 dan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan.

Perubahan ini memicu kekhawatiran di kalangan investor namun pakar akuntansi dari Ikatan Akuntan Indonesia IAI meyakinkan bahwa dampak ini lebih bersifat teknis. Investor disarankan untuk tidak panik karena fundamental industri asuransi tetap kuat. Pengalaman internasional menunjukkan penerapan standar serupa tidak memicu aksi jual saham asuransi.

PSAK 117 Bikin Laba Asuransi Ambles Investor Woles
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Sebelumnya diprediksi penerapan PSAK 117 dapat memangkas pendapatan industri asuransi jiwa dan umum hingga 4778% dan laba hingga 8831%. Aktuaris PertaLife Insurance Joko Suwaryo menjelaskan dampak signifikan PSAK 117 pada aset ekuitas pendapatan dan beban perusahaan asuransi terutama pada laba rugi asuransi jiwa.

Simulasi kuartal I 2024 menunjukkan penurunan pendapatan asuransi jiwa sebesar 4786% setelah PSAK 117 dibandingkan PSAK 104. Total beban juga tertekan lebih dalam sebesar 721% sehingga laba sebelum pajak terkontraksi 3014%. Asuransi umum mengalami kontraksi pendapatan lebih kecil 443% namun laba terkontraksi lebih dalam 8831%.

Joko menambahkan asuransi umum tidak terlalu terpengaruh pada pendapatan karena penjualan bersifat tahunan. Namun asuransi jiwa akan merasakan dampak signifikan dari PSAK 117.

Ikuti kami di Google News

Tinggalkan komentar

Related Post