TeraNews Bisnis – Menanggapi kekhawatiran gelombang PHK massal, Prabowo Subianto berjanji membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus penanganan pemutusan hubungan kerja (PHK). Usulan ini muncul dari Said Iqbal, Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), dalam Sarasehan Ekonomi bersama Prabowo di Menara Mandiri, Jakarta Selatan, Selasa (8/4).
Said Iqbal mengusulkan agar Satgas PHK melibatkan pemerintah, serikat buruh, akademisi, dan BPJS Ketenagakerjaan. Prabowo menyambut baik usulan tersebut dan langsung menginstruksikan jajarannya untuk segera merealisasikan pembentukan Satgas. "Usul Pak Said soal Satgas PHK sangat baik. Saya terima kasih," ungkap Prabowo.

Prabowo menekankan pentingnya Satgas ini sebagai instrumen pemerintah untuk mengantisipasi dan mencari solusi atas potensi lonjakan PHK. Ia ingin Satgas tersebut tak hanya mencatat data PHK, tetapi juga berperan aktif menghubungkan korban PHK dengan peluang kerja baru. Pemerintah, kata Prabowo, tengah menyiapkan sejumlah proyek besar, seperti pengembangan tambak ikan dan pertanian, untuk menciptakan lapangan kerja.
"Satgas PHK akan memetakan peluang kerja dan lokasi PHK untuk ‘link and match’. Pemerintah akan membantu," tegas Prabowo. Ia juga memastikan Satgas akan menjadi jembatan bagi korban PHK untuk mendapatkan perlindungan dan kesempatan kerja yang layak, meskipun mungkin di lokasi berbeda dari tempat kerja sebelumnya. "Kita tawarkan pekerjaan, mungkin di Kalimantan atau Papua. Tapi kalau hanya mau di daerah asal, ya tidak bisa," jelas Prabowo.
Selain pembentukan Satgas, Prabowo juga menegaskan komitmennya untuk melindungi buruh yang terkena PHK. Perpanjangan masa perlindungan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dari tiga bulan menjadi enam bulan adalah salah satu contohnya. Bagi Prabowo, melindungi buruh bukan sekadar kewajiban, melainkan kehormatan sebagai pemimpin. "Melindungi buruh adalah kehormatan saya," tegasnya.
Tinggalkan komentar