PPPK Ditempatkan di Koperasi? Ini Kata Pemerintah!

Rachmad

2 Agustus 2025

2
Min Read
 PPPK Ditempatkan di Koperasi? Ini Kata Pemerintah!

Ekonesia Ekonomi – Pemerintah membuka opsi penempatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Hal ini diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan saat kunjungan kerja di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Sabtu lalu.

Zulhas menjelaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap operasional Kopdes Merah Putih, mengingat pengurus koperasi umumnya tidak menerima gaji bulanan. "Tidak ada gaji bulanan (pengurus koperasi). Makanya, Pemerintah membantu dari PPPK," ujarnya.

 PPPK Ditempatkan di Koperasi? Ini Kata Pemerintah!
Gambar Istimewa : img.antaranews.com

Menko Pangan mengimbau kepala daerah yang mengajukan pengangkatan PPPK untuk mempertimbangkan penempatan dua hingga tiga orang di setiap Kopdes Merah Putih. Dengan potensi pengangkatan 500 ribu PPPK, Zulhas melihat peluang besar untuk memperkuat Kopdes di seluruh Indonesia. "Para bupati mengajukan orang nanti untuk kopdes. Kalau ada 1.000 kopdes berarti perlu 2.000 PPPK," kata Zulhas.

Kopdes Merah Putih sendiri merupakan lembaga ekonomi yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan partisipasi bersama. Inisiatif ini diharapkan dapat mewujudkan ekonomi kerakyatan yang kuat dan mandiri.

Lebih lanjut, Zulhas menekankan bahwa penempatan PPPK akan meringankan beban operasional koperasi, karena negara yang akan menanggung biaya gaji pegawai. "Ajukan nanti ditempatkan di kopdes, negara yang bayar, sehingga koperasi tidak keluar uang," jelasnya.

Pemerintah memandang koperasi sebagai amanat konstitusi yang memiliki landasan hukum kuat. Keberadaan Kopdes Merah Putih diharapkan dapat mengejar ketertinggalan dari BUMN dan swasta dalam hal aset, volume usaha, dan partisipasi anggota. Hal ini menjadi wujud komitmen pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Berita ini dilansir dari ekonosia.com.

Ikuti kami di Google News

Tinggalkan komentar

Related Post