Ekonesia – Kabar baik bagi masa depan energi Indonesia! Pemerintah bergerak cepat mewujudkan mimpi memiliki Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN). Regulasi pembentukan badan khusus yang akan mengawal program nuklir ini, Nuclear Energy Program Implementation Organization (NEPIO), sudah hampir rampung.
Wamen ESDM, Yuliot Tanjung, mengungkapkan bahwa Peraturan Presiden (Perpres) sebagai landasan hukum NEPIO sedang memasuki tahap akhir, yaitu harmonisasi antar kementerian. Ini adalah langkah krusial untuk mempercepat pembangunan PLTN yang sangat dinantikan.

Perpres ini akan menjadi payung hukum bagi NEPIO, sebuah badan yang dibentuk khusus untuk mempercepat realisasi PLTN. Targetnya ambisius: PLTN on-grid berkapasitas 250 MW yang semula dijadwalkan pada 2032, kini diupayakan hadir lebih cepat, yaitu pada 2029!
Pengembangan energi nuklir adalah bagian dari strategi besar pemerintah untuk diversifikasi sumber energi. Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN) 2025-2060 menargetkan kapasitas pembangkit listrik mencapai 443 GW pada 2060, dengan porsi energi baru terbarukan (EBT) mencapai 79%.
Dirjen EBTKE Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, menambahkan bahwa struktur NEPIO akan dibuat lebih sederhana, mirip satuan tugas (satgas), dengan melibatkan seluruh kementerian terkait. Menteri ESDM akan memantau langsung perkembangan badan ini.
Dengan langkah ini, Indonesia semakin dekat dengan era energi nuklir. Mampukah NEPIO mewujudkan PLTN impian dan membawa Indonesia menuju kemandirian energi? Kita tunggu saja!
Tinggalkan komentar