PLN Sulap Kantor Jadi Surga UMKM!

Rachmad

23 Februari 2025

2
Min Read
PLN Sulap Kantor Jadi Surga UMKM!

TeraNews Bisnis – PT PLN (Persero) resmi meluncurkan Power UMK Hub di kantor pusatnya, Jumat (21/2). Inisiatif ini tak hanya sekadar menyediakan etalase bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), namun juga menjadi bukti nyata komitmen PLN dalam memberdayakan ekonomi kerakyatan. Langkah ini pun mendapat apresiasi tinggi dari Kementerian BUMN.

Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, memberikan pujian atas terobosan PLN tersebut. Menurutnya, Power UMK Hub menjawab keresahan UMKM binaan PLN terkait akses pasar yang lebih luas. "Dengan adanya ruang ini, karyawan PLN bisa langsung membeli produk UMKM, sekaligus meningkatkan daya saing mereka," ujar Arya.

PLN Sulap Kantor Jadi Surga UMKM!
Gambar Istimewa : file.fin.co.id

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menegaskan bahwa Power UMK Hub merupakan bagian integral dari strategi PLN untuk mendukung UMKM. "UMKM adalah tulang punggung ekonomi kita. Power UMK Hub bukan hanya menyediakan energi listrik andal, tapi juga menjadi jembatan bagi UMKM untuk naik kelas, bersaing di pasar nasional bahkan global," tegas Darmawan.

Power UMK Hub saat ini memamerkan 671 produk dari 43 UMKM binaan PLN, yang berasal dari berbagai daerah seperti Gunung Kidul, Pacitan, dan Blitar. Executive Vice President (EVP) Komunikasi dan TJSL PLN, Gregorius Adi Trianto, menjelaskan bahwa produk-produk tersebut akan berganti secara berkala, menampilkan kekayaan budaya dan inovasi Indonesia. Lebih dari sekadar etalase, Power UMK Hub juga memfasilitasi kolaborasi antar UMKM.

Uniknya, pembangunan booth Power UMK Hub sendiri menerapkan prinsip keberlanjutan. Sebanyak 320 kilogram sampah plastik daur ulang, seperti tutup botol dan botol bekas, dimanfaatkan dalam pembangunannya. Hal ini menunjukkan komitmen PLN untuk mendukung UMKM yang ramah lingkungan. "Dukungan kami tak hanya sebatas pemasaran, tapi juga bagaimana bisnis mereka bisa berdampak positif bagi lingkungan," pungkas Gregorius.

Ikuti kami di Google News

Tinggalkan komentar

Related Post