Pindo Deli Terancam! Citarum Kembali Jadi Sorotan

Rachmad

23 Juli 2025

1
Min Read
Pindo Deli Terancam! Citarum Kembali Jadi Sorotan

Ekonesia Ekonomi – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat bergerak cepat menindaklanjuti dugaan pencemaran Sungai Citarum yang dilakukan oleh PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills Plant I. Izin usaha perusahaan tersebut kini dalam peninjauan ulang.

Kepala DLH Jabar, Ai Saadiah Dwidaningsih, menegaskan bahwa sanksi telah diterapkan sesuai dengan Peraturan Menteri LHK Nomor 14 Tahun 2024. "Saat ini sedang berproses untuk pengenaan sanksi perdatanya," ujarnya kepada ekonosia.com.

Pindo Deli Terancam! Citarum Kembali Jadi Sorotan
Gambar Istimewa : img.antaranews.com

Sebelumnya, DLH Jabar telah menjatuhkan denda administratif sebesar Rp3,56 miliar kepada Pindo Deli atas pelanggaran pengelolaan limbah yang mencemari Sungai Citarum pada 21 Juni 2025. Kasus ini sempat viral di media sosial dan memicu reaksi keras dari masyarakat.

Inspeksi mendadak yang dilakukan DLH Jabar pada 22 Juni 2025 di fasilitas Pindo Deli di Karawang menemukan bukti pelanggaran terkait pengelolaan air limbah. Pelanggaran ini melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri LHK Nomor 14 Tahun 2024.

Selain denda, DLH Jabar juga akan menempuh mekanisme penyelesaian sengketa lingkungan di luar pengadilan, sesuai dengan Permen LHK Nomor 7 Tahun 2014. Langkah ini menunjukkan keseriusan Pemprov Jabar dalam menegakkan hukum lingkungan di kawasan Sungai Citarum. Proses penyelesaian akan melibatkan ahli hukum lingkungan untuk memastikan akuntabilitas dan keadilan.

Ikuti kami di Google News

Tinggalkan komentar

Related Post