Ekonesia – Kabar gembira datang dari Jawa Barat! Para petani kini bisa bernapas lega setelah pemerintah mengeluarkan kebijakan yang sangat dinantikan: penurunan harga pupuk bersubsidi. Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Jawa Barat menyambut baik keputusan ini, menyatakan bahwa semangat petani untuk bercocok tanam padi kembali membara.
Ketua KTNA Jawa Barat, Otong Wiranta, mengungkapkan kegembiraannya. Menurutnya, penurunan harga pupuk ini adalah angin segar yang sudah lama dinantikan. "Kami sangat senang dengan penurunan harga pupuk ini. Kebijakan ini membuat petani lebih bersemangat bertani," ujarnya penuh antusias.

Pengalaman bertani sejak tahun 90-an, baru kali ini Otong menyaksikan penurunan harga pupuk. Dulu, harga pupuk seringkali lebih mahal daripada harga padi. Sekarang, situasinya berbalik, dan ini menjadi pendorong semangat bagi para petani.
Saat ini, ada dua faktor utama yang membuat petani lebih bersemangat. Pertama, tentu saja, penurunan harga pupuk bersubsidi. Kedua, pupuk kini lebih mudah didapatkan. Kebijakan penurunan harga pupuk bersubsidi sebesar 20 persen ini telah berlaku sejak 22 Oktober 2025, sesuai dengan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 1117/Kpts./SR.310/M/10/2025.
Dengan adanya kebijakan ini, harga pupuk Urea turun menjadi Rp1.800 per kilogram dari harga sebelumnya Rp2.250. Sementara itu, harga pupuk NPK turun dari Rp2.300 per kilogram menjadi Rp1.840. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas pertanian dan kesejahteraan petani di seluruh Indonesia.










Tinggalkan komentar