Ekonesia – Pajak makanan minuman di Kota Batu melonjak tajam hingga Agustus 2025 Mencapai 73 persen dari target tahunan sungguh fantastis
Kepala Bapenda Kota Batu M Nur Adhim mengungkapkan bahwa pendapatan dari PBJT Mamin telah mencapai Rp262 miliar dari target Rp359 miliar

Lonjakan ini dipicu oleh peningkatan jumlah pengusaha kuliner yang mendaftar sebagai wajib pajak Mulai dari kafe kekinian hingga restoran mewah
Tercatat ada 39 wajib pajak baru yang bergabung sehingga totalnya menjadi 538 WP Potensi pendapatan bulanan diperkirakan mencapai Rp32 miliar
Adhim menambahkan bahwa peningkatan ini menunjukkan kesadaran pelaku usaha untuk taat pajak Pemerintah Kota Batu terus berupaya meningkatkan pelayanan perpajakan agar semakin mudah diakses masyarakat
Sosialisasi gencar dilakukan untuk menjaring lebih banyak wajib pajak baru Pemerintah optimis sektor kuliner akan terus menjadi penyumbang pajak yang signifikan
Tinggalkan komentar