Ekonesia Ekonomi – Pemerintah Kota Yogyakarta terus berupaya meningkatkan pelayanan publik dengan menerapkan sistem pembayaran digital. Terbaru, pembayaran parkir di tepi jalan umum kini bisa dilakukan menggunakan QRIS di 10 ruas jalan utama. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya digitalisasi transaksi keuangan di Kota Gudeg.
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, menjelaskan bahwa penggunaan QRIS ini tidak hanya menjawab keluhan masyarakat terkait tarif parkir yang tidak wajar, tetapi juga menciptakan sistem pembayaran yang lebih transparan dan efisien. Menurutnya, digitalisasi diterapkan pada semua aspek kehidupan, termasuk parkir tepi jalan umum.

Penerapan QRIS ini juga menjadi bagian dari pemberdayaan juru parkir agar lebih akuntabel dan terbiasa dengan sistem baru. Hasto menambahkan, implementasi akan dilakukan bertahap, dimulai dari beberapa titik strategis, dengan harapan dapat mencakup seluruh wilayah. Peningkatan teknis juga terus dilakukan untuk mengantisipasi dan mengatasi kendala sistem.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, Agus Arif Nugroho, menjelaskan bahwa sistem QRIS yang digunakan bersifat statis dan otomatis menampilkan tarif sesuai zona parkir. Beberapa titik awal penerapan QRIS meliputi Jalan Prof Yohanes, Urip Sumoharjo, Diponegoro, Brigjend Katamso, Mataram, Laksda Adisutjipto, KH Ahmad Dahlan, Limaran, TKP Senopati, dan Ngabean.
Dengan adanya QRIS, masyarakat tidak perlu lagi berdebat soal tarif parkir karena tarif akan langsung muncul sesuai jenis kendaraan dan kawasan. Tarif parkir di Kawasan 1 (Premium) adalah Rp2.000 untuk sepeda motor dan Rp5.000 untuk mobil. Sementara di Kawasan 2 dan 3, tarif parkir motor sebesar Rp1.000, dan mobil Rp2.000.
Dishub Kota Yogyakarta bersama Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) juga melakukan sosialisasi kepada juru parkir terkait pola akuntansi dan alur penerimaan uang yang akan diterima secara berkala. Diharapkan, sistem ini dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan parkir di Kota Yogyakarta. Informasi ini dilansir dari ekonosia.com.
Tinggalkan komentar