Ekonesia Ekonomi – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) terus berbenah dengan memutakhirkan sistem digitalisasi pengelolaan pajak daerah. Langkah ini diambil untuk menciptakan sistem yang lebih modern, terintegrasi, dan efisien, dengan tujuan utama mempermudah wajib pajak, mengurangi beban administrasi, dan menutup celah kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, menegaskan bahwa digitalisasi adalah kunci untuk meningkatkan kemandirian fiskal daerah. "Ketergantungan pada dana transfer pusat masih tinggi, sementara ruang fiskal daerah terbatas. Kami tidak bisa lagi mengandalkan cara-cara manual yang lambat dan rawan ketidakteraturan," ujarnya di Padang, Jumat.

Mahyeldi menekankan pentingnya dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah kabupaten/kota, instansi vertikal, perbankan, dan masyarakat, untuk menyukseskan program digitalisasi ini. Saat ini, PAD Sumbar masih didominasi oleh pajak daerah, terutama Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Pemprov terus berupaya memberikan stimulus, termasuk program pemutihan PKB, yang telah menghapus tunggakan lebih dari 106 ribu kendaraan dan menambah pendapatan Rp46,28 miliar sejak 25 Juni 2025.
Kepala Bapenda Sumbar, Syefdinon, mengungkapkan bahwa tantangan utama dalam pengelolaan pajak bukan hanya potensi yang belum tergali, tetapi juga sistem yang masih konvensional. Menurutnya, forum "High Level Meeting" menjadi wadah efektif untuk menyatukan langkah lintas sektor, membahas integrasi data, penguatan infrastruktur digital, dan harmonisasi regulasi.
Ketua DPD Provinsi Sumbar, Muhidi, menambahkan bahwa pajak adalah wujud gotong royong modern untuk membangun daerah. Sementara itu, Dirlantas Polda Sumbar, Kombes Pol M Reza Chairul Akbar Sidiq, menegaskan bahwa PKB merupakan sumber PAD strategis yang akan semakin optimal dengan dukungan sistem digital.
Dalam acara Gebyar Pajak dan High Level Meeting yang digelar oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumbar, empat wajib pajak beruntung mendapatkan hadiah paket umrah, serta 50 hadiah menarik lainnya. Acara ini juga menjadi ajang pemberian penghargaan kepada instansi dan perangkat daerah yang berprestasi dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Berita ini dilansir oleh Ekonesia Ekonomi – .
Tinggalkan komentar