Paha Kodok Rawa Sumsel Terbang ke Prancis, Kok Bisa?

Rachmad

3 Agustus 2025

2
Min Read
Paha Kodok Rawa Sumsel Terbang ke Prancis, Kok Bisa?

Ekonesia Ekonomi – Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Sumatera Selatan berperan aktif dalam memuluskan jalan ekspor paha kodok rawa dari Bumi Sriwijaya ke Prancis. Kodok-kodok ini merupakan hasil tangkapan masyarakat dari berbagai daerah di Sumsel, yang kemudian diolah untuk memenuhi permintaan pasar kuliner di Negeri Mode tersebut.

Kepala BKHIT Sumsel, Sri Endah Ekandari, mengungkapkan bahwa timnya memberikan pendampingan intensif kepada eksportir lokal di Palembang. Pendampingan ini meliputi seluruh proses, mulai dari pengolahan paha kodok hingga verifikasi dokumen ekspor. Tujuannya adalah memastikan semua persyaratan terpenuhi dan ekspor berjalan lancar.

Paha Kodok Rawa Sumsel Terbang ke Prancis, Kok Bisa?
Gambar Istimewa : img.antaranews.com

Sebelum diterbangkan ke Prancis, paha kodok menjalani serangkaian pemeriksaan ketat. Tim BKHIT Sumsel melakukan pemeriksaan fisik, pengawasan tempat pengolahan, dan verifikasi dokumen. Langkah-langkah ini krusial untuk memastikan keamanan pangan, mutu produk, dan kelancaran proses ekspor.

Proses pengolahan paha kodok dilakukan oleh eksportir yang telah mengantongi sertifikasi resmi dan menerapkan standar Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP). Hal ini menunjukkan komitmen para pelaku usaha dalam menjaga kualitas produk dan memenuhi standar internasional.

Fasilitasi ekspor paha kodok ini mencerminkan dukungan penuh BKHIT Sumsel terhadap pelaku usaha lokal untuk menembus pasar global. "Kami mendukung penuh upaya pelaku usaha untuk menembus pasar ekspor. Melalui tindakan karantina, kami pastikan setiap produk yang dikirim adalah yang terbaik dan sesuai persyaratan," tegas Sri Endah.

Dengan dukungan BKHIT Sumsel, paha kodok rawa asal Sumsel kini dapat dinikmati oleh masyarakat Prancis, sekaligus membuka peluang baru bagi para pelaku usaha lokal untuk mengembangkan bisnis mereka di pasar internasional.

Ikuti kami di Google News

Tinggalkan komentar

Related Post