Ekonesia – Wamenaker Afriansyah Noor menyatakan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan belum menerima laporan resmi terkait PHK di PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk (SBA Textile) Bandung. Pernyataan ini muncul di tengah isu pailit yang menerpa perusahaan tekstil tersebut.
Wamenaker mengungkapkan, pihaknya masih menunggu laporan lengkap dari perusahaan, Dinas Ketenagakerjaan Bandung, serta serikat pekerja dan buruh. Data ini penting untuk memahami secara utuh kondisi yang terjadi di lapangan.

Dugaan sementara, kebangkrutan perusahaan dipicu oleh penurunan pesanan global. Hal ini berdampak pada penurunan aktivitas produksi dan kemampuan perusahaan membayar gaji karyawan. Industri alas kaki dan tekstil yang berorientasi ekspor rentan terhadap fluktuasi permintaan global.
Berkurangnya order menyebabkan perusahaan kesulitan mempertahankan karyawan. PHK menjadi langkah terakhir untuk menjaga keberlangsungan usaha di tengah kondisi ekonomi yang menantang. Pemerintah terus memantau situasi dan berupaya mencari solusi terbaik bagi pekerja dan industri tekstil nasional.
Tinggalkan komentar