OJK Sikat Saham Terbang Tanpa Alasan Jelas

Agus Riyadi

3 Maret 2026

2
Min Read

Ekonesia – Otoritas Jasa Keuangan OJK kini semakin serius membendung gelombang pergerakan harga saham yang melonjak tak wajar di pasar modal. Sebuah sistem peringatan dini yang diperkuat secara signifikan tengah digeber untuk mencegah fenomena saham yang melambung tinggi tanpa ditopang fundamental kuat maupun transparansi informasi yang memadai.

Hasan Fawzi selaku Pjs Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK menegaskan bahwa pendekatan pengawasan kini bergeser drastis. Fokus utama bukan lagi sekadar bereaksi setelah pelanggaran terjadi namun lebih mengedepankan langkah-langkah preventif. "Kami benar-benar ingin memastikan adanya sistem peringatan dini yang efektif," ujarnya dalam sebuah forum diskusi pasar modal di Jakarta belum lama ini.

OJK Sikat Saham Terbang Tanpa Alasan Jelas
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Langkah penguatan ini dilakukan secara komprehensif dari hulu hingga hilir. Di sisi hulu OJK mendorong prinsip kualitas di atas kuantitas dalam proses penawaran umum perdana saham IPO. Perusahaan yang berencana melantai di bursa akan melalui proses penyaringan yang jauh lebih ketat. Kelayakan usaha dan konsistensi penggunaan dana sesuai prospektus menjadi pertimbangan utama. Harapannya langkah ini dapat meminimalisir kejadian emiten yang baru tercatat namun tak lama kemudian terjerat masalah bisnis atau isu transparansi informasi.

Sementara itu di sisi perdagangan pengawasan transaksi diperketat melalui sistem surveillance canggih. Sistem ini mampu mendeteksi potensi pelanggaran seperti transaksi semu atau manipulasi harga. Setiap indikasi anomali akan segera ditindaklanjuti melalui koordinasi erat dengan Bursa Efek Indonesia dan Anggota Bursa termasuk melalui proses uji tuntas yang lebih mendalam atau Enhanced Due Diligence EDD.

Hasan Fawzi menekankan bahwa jika potensi pelanggaran ini tidak dicegah sejak awal maka akan muncul fenomena harga saham yang melonjak tiba-tiba tanpa alasan yang jelas. "Jika tidak dicegah bisa terjadi fenomena di mana saham terlihat naik seketika tanpa ada alasan yang kuat," jelasnya.

Dalam dua hingga tiga tahun terakhir OJK juga telah memperkokoh penegakan hukum. Berbagai sanksi administratif denda progresif pembatasan aktivitas hingga pencabutan izin usaha telah dijatuhkan bagi pelanggaran seperti manipulasi harga dan masalah keterbukaan informasi. Melalui percepatan siklus pengawasan dan penegakan hukum ini OJK berharap risiko pergerakan harga yang tidak wajar dapat ditekan dan kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia tetap terjaga kuat.

Ikuti kami di Google News

Tinggalkan komentar

Related Post