OJK Genjot Pengawasan Internal, Ini Strateginya!

Agus Riyadi

4 Agustus 2025

2
Min Read
OJK Genjot Pengawasan Internal, Ini Strateginya!

Ekonesia Market – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya memperkokoh fondasi manajemen risiko internalnya. Langkah strategis ini diwujudkan melalui pengoptimalan Sistem Informasi Governance, Risk, and Compliance (SI-GRC). Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Wattimena, menegaskan bahwa fokus utama terletak pada identifikasi risiko krusial, perencanaan mitigasi yang lebih matang, dukungan teknologi yang mumpuni, serta pelaporan yang akurat demi pengambilan keputusan strategis yang tepat.

Peningkatan data pada SI-GRC menjadi kunci utama dalam penguatan ini. Sistem ini mengintegrasikan pelaporan verifikasi, manajemen risiko, pengendalian kualitas, dan audit internal ke dalam satu platform terpadu. Integrasi ini diharapkan mampu memaksimalkan pemanfaatan data lintas unit dan meningkatkan efisiensi proses bisnis OJK secara menyeluruh.

OJK Genjot Pengawasan Internal, Ini Strateginya!
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Sebagai bagian dari upaya ini, OJK mengadakan forum Risk and Quality Officer pada 24 Juli 2025, untuk memperkenalkan hasil peningkatan data aplikasi SI-GRC sebagai sistem pelaksanaan manajemen risiko yang terintegrasi dan menyeluruh. Forum ini juga menjadi ajang berbagi pengetahuan dengan narasumber dari Kementerian Keuangan dan internal OJK. Tujuannya adalah meningkatkan pemahaman mengenai inovasi dan manfaat penerapan sistem informasi terhadap akurasi data, efisiensi kerja, akuntabilitas pengelolaan risiko, strategi peningkatan kapasitas, serta rencana pengembangan teknologi lanjutan dalam manajemen risiko, seperti pemanfaatan data lintas dan artificial intelligence.

Sophia menjelaskan bahwa peran fungsi GRC mencakup tiga dimensi utama: inside (di dalam organisasi), foresight (pandangan ke depan), dan oversight (pengawasan). Inisiatif ini adalah wujud komitmen berkelanjutan OJK untuk memperkuat akuntabilitas dan kapasitas organisasi dalam menjalankan tugas dan fungsinya secara efektif dan efisien. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap industri jasa keuangan di Indonesia, seperti yang dilansir ekonosia.com.

Ikuti kami di Google News

Tinggalkan komentar

Related Post