OJK – Awas! Asuransi Nakal Buang Risiko ke Reasuransi?

Agus Riyadi

1 Oktober 2025

2
Min Read

Asuransi Ditegur OJK Jangan Asal Buang Risiko!

Reasuransi Bukan Tempat Sampah Risiko Asuransi!

OJK -  Awas! Asuransi Nakal Buang Risiko ke Reasuransi?
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Modal Cekak Asuransi Dilarang Akali Reasuransi!

Asuransi Kena Semprot OJK Gara-Gara Ini!

Ekonesia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru-baru ini melayangkan peringatan keras kepada perusahaan asuransi terkait praktik reasuransi. Lembaga pengawas keuangan itu meminta agar perusahaan asuransi tidak menjadikan reasuransi sebagai tempat untuk membuang risiko-risiko yang berpotensi merugikan.

Ekonesia – Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Iwan Pasila, menegaskan bahwa tujuan utama reasuransi adalah untuk meningkatkan kapasitas industri asuransi secara keseluruhan. "Reasuransi itu supaya kapasitas Bapak-Ibu lebih besar, bukan untuk membuang risiko jelek dan menyimpan yang bagus," ujarnya dalam sebuah dialog di Jakarta.

Ekonesia – Sementara itu, Direktur Teknik dan Operasi PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero), Delil Khairat, menjelaskan bahwa reasuransi merupakan alat strategis dalam pengelolaan modal. Menurutnya, perusahaan asuransi dapat memanfaatkan reasuransi sebagai cara untuk "meminjam" modal guna menanggung risiko yang lebih besar. Hal ini menjadi semakin relevan di tengah tekanan permodalan yang dihadapi industri asuransi, terutama dengan adanya aturan POJK No. 23 Tahun 2023 yang memperketat ketentuan modal perusahaan asuransi. Aturan ini menetapkan peningkatan modal disetor untuk perusahaan baru dan penyesuaian ekuitas minimum bagi perusahaan yang sudah ada, dengan tujuan memperkuat industri perasuransian secara keseluruhan.

Ikuti kami di Google News

Tinggalkan komentar

Related Post