NTB Larang Keras! Proyek Rumah di Bantaran Sungai?

Rachmad

16 Agustus 2025

2
Min Read
 NTB Larang Keras! Proyek Rumah di Bantaran Sungai?

Ekonesia Ekonomi – Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Muhamad Iqbal, mengeluarkan peringatan keras kepada para pengembang properti. Ia meminta agar pembangunan perumahan ke depan benar-benar memperhatikan aspek lingkungan, demi mencegah potensi bencana alam yang merugikan masyarakat.

Iqbal menekankan pentingnya pembangunan perumahan yang ramah lingkungan, belajar dari dampak pembangunan yang tidak bertanggung jawab di masa lalu. Ia secara tegas melarang pembangunan perumahan di bantaran sungai atau wilayah yang rawan bencana ekologis.

 NTB Larang Keras! Proyek Rumah di Bantaran Sungai?
Gambar Istimewa : img.antaranews.com

"Jangan membuat perumahan di bantaran sungai dan jangan membuat perumahan di daerah-daerah yang secara lingkungan tidak aman," tegas Gubernur Iqbal saat menghadiri acara KPR Merdeka di Mataram, Sabtu.

Menurutnya, alih fungsi lahan hijau menjadi beton untuk perumahan dapat memicu banjir dan longsor karena berkurangnya kemampuan tanah dalam menyerap air hujan. Akibatnya, risiko bencana alam akan ditanggung oleh pemerintah dan masyarakat sekitar.

Pemerintah Provinsi NTB menginginkan agar setiap perumahan menjadi bagian integral dari ekosistem sosial, di mana masyarakat dapat tumbuh dan berkembang bersama, baik di dalam maupun di luar lingkungan perumahan.

Sebagai informasi, pada 6 Juli 2025, Kota Mataram dilanda hujan lebat yang menyebabkan banjir di enam kecamatan. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mencatat lebih dari 30 ribu orang terdampak banjir yang terjadi saat musim kemarau tersebut. Luapan Sungai Ancar, Sungai Brenyok, dan Sungai Unus merendam banyak kawasan pemukiman padat penduduk, termasuk perumahan yang dibangun dekat sungai seperti Perumahan Riverside dan Perkampungan Kekalik Jaya.

Ikuti kami di Google News

Tinggalkan komentar

Related Post