Menteri PUPR Bereaksi Keras Soal OTT di Sumut!

Rachmad

28 Juni 2025

2
Min Read
 Menteri PUPR Bereaksi Keras Soal OTT di Sumut!

Ekonesia Ekonomi – Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, merespons tegas Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Sumatera Utara (Sumut). Ia menyatakan tidak akan menutupi celah apapun dalam kasus ini demi menjaga integritas kementeriannya.

Dody menyebut kasus ini sebagai "tamparan keras" mengingat dirinya telah berulang kali mengingatkan jajarannya untuk menjunjung tinggi integritas dan kejujuran dalam setiap tugas. Meskipun menekankan asas praduga tak bersalah, ia memastikan akan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum.

 Menteri PUPR Bereaksi Keras Soal OTT di Sumut!
Gambar Istimewa : img.antaranews.com

Menteri PUPR juga mengapresiasi KPK dan Kejaksaan Agung atas bantuan mereka dalam menjaga integritas pelaksanaan pembangunan infrastruktur nasional. Ia bahkan berencana untuk segera melakukan pembenahan dan pembersihan di internal kementeriannya setelah mendapat persetujuan dari Presiden Prabowo Subianto.

Sebagai langkah nyata, Dody mengungkapkan bahwa Kementerian PUPR akan mengevaluasi seluruh jajaran, mulai dari pejabat eselon I hingga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), mulai minggu depan. Langkah ini diambil untuk mencegah terulangnya kejadian serupa.

"Saya tidak akan nutupi satu lubang pun, enggak ada," tegas Dody dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu malam.

Dody berharap langkah ini menjadi pengingat bagi seluruh penyelenggara negara untuk selalu mengutamakan Tuhan dan menjunjung tinggi amanah dalam membangun bangsa.

Terkait detail OTT yang menjerat jajarannya di Sumut, Dody enggan memberikan keterangan mendalam. Ia menyarankan agar publik langsung menghubungi KPK untuk mendapatkan informasi yang lebih akurat.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek pembangunan serta preservasi jalan di wilayah Sumatera Utara. Total nilai proyek yang diduga dikorupsi mencapai Rp231,8 miliar. Informasi ini dilansir dari Ekonesia Ekonomi – yang mengutip keterangan dari KPK.

Ikuti kami di Google News

Tinggalkan komentar

Related Post