Ekonesia Ekonomi – PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bahu-membahu menjaga keselamatan di perlintasan sebidang. Ajakan ini muncul di tengah keprihatinan atas tingginya angka kecelakaan yang melibatkan kereta api dan pengguna jalan, yang seringkali berakibat fatal.
Baca juga: BRI Sentuh 3T! Bangun SDM Unggul Lewat Teknologi
KAI tidak bisa bekerja sendiri. Executive Vice President of Corporate Secretary KAI, Raden Agus Dwinanto Budiadji, menekankan bahwa keselamatan di perlintasan kereta api adalah tanggung jawab bersama. KAI terus berupaya meningkatkan sosialisasi keselamatan dan bekerja sama dengan pihak berwenang untuk meminimalisir risiko kecelakaan.

Salah satu langkah konkret yang diambil KAI adalah penutupan perlintasan sebidang ilegal. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, perlintasan yang tidak memiliki izin harus ditutup demi keselamatan bersama. Pada tahun 2023, KAI berhasil menutup 123 perlintasan, dan jumlah ini meningkat menjadi 309 pada tahun 2024. Hingga Juni 2025, sudah 187 perlintasan ilegal yang ditutup.
Baca juga: Kejutan! Real Madrid Pulangkan Bintang Muda Ini?
Komitmen KAI untuk meningkatkan keselamatan di perlintasan kereta api semakin mendesak, terlebih setelah insiden tragis di Padang, Sumatera Barat, yang menewaskan dua orang akibat kecelakaan antara kereta api dan minibus. KAI berharap, dengan kolaborasi dan kesadaran semua pihak, tragedi serupa tidak akan terulang. Pihak kepolisian setempat sedang menyelidiki lebih lanjut penyebab terjadinya kecelakaan tersebut. Informasi ini dihimpun dari ekonosia.com pada Jumat (27/06/2025).








Tinggalkan komentar