Ekonesia Ekonomi – PT PLN (Persero) mencatatkan lonjakan penjualan signifikan pada layanan Green as a Service (GEAS) Renewable Energy Certificate (REC) hingga semester I tahun 2025. Angka penjualan mencapai 13,68 terawatt hour (TWh) sejak pertama kali diluncurkan pada tahun 2020.
Darmawan Prasodjo, Direktur Utama PLN, menegaskan komitmen perusahaan dalam meningkatkan daya saing industri melalui penyediaan listrik hijau yang sepenuhnya bersumber dari pembangkit energi baru terbarukan (EBT). "Kami siap melayani kebutuhan listrik hijau untuk sektor bisnis dan industri dengan proses yang mudah dan cepat," ujarnya, Kamis (18/04/2024).

REC merupakan instrumen inovatif yang dihadirkan PLN untuk memfasilitasi pelanggan dalam memperoleh pengakuan atas penggunaan energi terbarukan secara transparan, akuntabel, dan diakui secara internasional. Harga per unit REC, setara dengan 1.000 kilowatt hour (kWh), dibanderol Rp35 ribu.
Menurut Darmawan, REC adalah solusi bagi sektor industri dan bisnis untuk mendapatkan pasokan listrik hijau yang andal dan terjangkau. Sejak diluncurkan pada 2020, penjualan REC terus menunjukkan pertumbuhan yang menggembirakan.
Penjualan pada tahun 2021 tercatat sebesar 308,610 megawatt Hour (MWh), kemudian melonjak menjadi 1.762.953 MWh pada 2022. Peningkatan signifikan berlanjut pada 2023 dengan angka 3.543.638 MWh, lalu 5.382.245 MWh pada 2024, dan mencapai 2.689.117 MWh pada semester I 2025.
PLN optimis minat pelanggan dari sektor industri dan bisnis terhadap layanan listrik hijau REC akan terus meningkat. "Semakin banyak perusahaan, baik dari dalam dan luar negeri, yang mempercayakan suplai listrik hijaunya melalui REC PLN. Sehingga, kami optimistis layanan listrik hijau ini akan terus tumbuh," imbuh Darmawan.
Saat ini, terdapat 10 pembangkit PLN yang memasok listrik hijau untuk pelanggan REC, termasuk Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Kamojang, PLTP Ulubelu, PLTP Lahendong, PLTP Ulumbu, Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Cirata, PLTA Bakaru, PLTA Orya Genyem, PLTA Saguling, PLTA Mrica, dan Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro (PLTM) Lambur. Artikel ini disadur dari berita ekonosia.com.
Tinggalkan komentar