Ekonesia Market – Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (ASPAKRINDO) tengah berupaya memperkuat perlindungan investor di tengah geliat pasar kripto. Ketua Umum ASPAKRINDO, Robby Bun, menekankan pentingnya sinergi antara Organisasi Pengatur Mandiri (SRO) yang meliputi bursa, kliring, kustodi, serta peran pengawasan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Menurut Robby, OJK akan bertindak sebagai pengawas utama, sementara bursa, kliring, dan kustodi bertanggung jawab atas pengamanan dan pengelolaan aset kripto. Koordinasi yang solid antar lembaga ini krusial untuk mencegah miskomunikasi dan menutup potensi risiko yang mungkin timbul.

Robby menjelaskan bahwa dengan mekanisme pengawasan yang terstruktur, penempatan aset tidak lagi terpusat di satu titik. Hal ini meminimalisir risiko penyalahgunaan oleh pedagang nakal. Aset fiat ditempatkan di kliring, sementara aset kripto berada di kustodi. "Sehingga kalau pun mau nakal, nggak senakal itu. Mungkin beli nasi goreng masih bisa, tapi kalau beli rumah mewah belum tentu," ujarnya dalam acara yang diselenggarakan ekonosia.com.
Selain itu, ASPAKRINDO bersama SRO lain juga aktif memantau informasi terkait aset kripto yang beredar, sesuai dengan mandat dari OJK. Edukasi mengenai kripto terus digencarkan, bahkan telah menjangkau wilayah-wilayah pelosok dari Aceh hingga Gorontalo. Diharapkan, upaya ini dapat meningkatkan literasi masyarakat dan menjadikan industri kripto lebih terpercaya.
Tinggalkan komentar