Ekonesia Ekonomi – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus berupaya meningkatkan pelayanan publik di sektor perikanan tangkap melalui optimalisasi sistem digitalisasi. Plt. Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP, Lotharia Latif, menegaskan bahwa digitalisasi bukan hanya alat bantu, melainkan fondasi utama untuk membangun perikanan tangkap yang modern, efektif, dan akuntabel.
Latif menjelaskan bahwa teknologi digital mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan perizinan berusaha dan layanan publik lainnya. Aplikasi penangkapan ikan terukur secara elektronik (e-PIT) menjadi solusi terintegrasi, menghubungkan layanan hulu-hilir perikanan tangkap dalam satu sistem. Mulai dari sebelum kapal berangkat melaut hingga pencatatan aktivitas penangkapan ikan, pelaporan mandiri, dan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pungutan hasil perikanan (PHP) pasca produksi, semua terintegrasi dalam satu platform.

E-PIT, yang hadir sejak 2023, terus dikembangkan agar semakin memudahkan pelaku usaha. "Fitur-fitur di dalamnya dirancang agar pelaku usaha dan pemerintah tetap terkoneksi dan saling bersinergi," jelas Latif.
Beragam inovasi teknologi perikanan tangkap hadir untuk mendukung iklim usaha yang optimal. Layanan berbasis teknologi informasi meliputi Layanan Perizinan Berusaha, Persetujuan Pengadaan Kapal Perikanan, Sertifikat Kelaikan Kapal Perikanan, Pendaftaran Kapal Perikanan, pendaftaran kapal ke RFMO, Buku Pelaut Perikanan, Persetujuan Berlayar, Bukti Pelaporan Kedatangan Kapal, Jasa Kepelabuhanan, dan Sertifikat Hasil Tangkapan Ikan.
KKP melalui Ditjen Perikanan Tangkap juga menyiapkan modul-modul untuk mempermudah pelaku usaha dalam melaksanakan kegiatan usahanya dan memenuhi kewajibannya. Modul tersebut meliputi Manajemen Usaha dan Operasi, Penyampaian Logbook Penangkapan Ikan, Laporan Penghitungan Sendiri, Pembuatan Billing PHP Pasca produksi, dan Laporan Kegiatan Usaha.
Data dan informasi terkait perikanan tangkap dapat diakses oleh masyarakat luas melalui portal perizinan berusaha dan pusat informasi pelabuhan perikanan. "Semua ini disediakan untuk mendorong peningkatan tata kelola perikanan tangkap yang maju dan berkelanjutan," kata Latif.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menilai penerapan teknologi di subsektor perikanan tangkap, termasuk pengembangan aplikasi, tidak hanya mempermudah nelayan tetapi juga meningkatkan kapasitas dan daya saing mereka. Informasi ini dilansir dari Ekonesia.com
Tinggalkan komentar