Ekonesia – Perusahaan tambang raksasa PT Harum Energy Tbk HRUM milik konglomerat Kiki Barki kembali mencuri perhatian pasar. Emiten yang bergerak di sektor batu bara dan nikel ini berencana melancarkan aksi korporasi besar berupa pembelian kembali saham atau buyback tanpa perlu menggelar Rapat Umum Pemegang Saham RUPS. Langkah strategis ini mengalokasikan dana internal yang fantastis mencapai Rp335 miliar.
Baca juga: Muller Pamit, Tapi Legenda Bayern Belum Tutup!
Manajemen HRUM mengungkapkan bahwa rencana buyback ini bertujuan untuk menarik kembali maksimal 328.159.941 unit saham dari peredaran. Jumlah tersebut setara dengan sekitar 2,43 persen dari total modal ditempatkan dan disetor perseroan. Dengan nilai nominal Rp20 per saham, nilai nominal saham yang akan dibeli kembali diperkirakan mencapai Rp6,56 miliar.

Dalam keterangan resminya, pihak HRUM menegaskan bahwa keputusan ini tidak akan berdampak negatif secara signifikan terhadap operasional perusahaan. Mereka meyakini bahwa perseroan memiliki kecukupan modal kerja serta cadangan kas yang solid untuk membiayai aksi buyback ini sekaligus menopang seluruh kegiatan usaha yang berjalan. Ini menunjukkan kepercayaan diri manajemen terhadap fundamental keuangan perusahaan.
Baca juga: Rahasia Sukses Desa Wunut: THR & Jamsos dari Wisata Air!
Aksi pembelian kembali saham ini akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan OJK yang tertuang dalam POJK 13/2023. Periode pelaksanaan buyback dijadwalkan berlangsung selama tiga bulan, terhitung sejak tanggal keterbukaan informasi ini disampaikan. Investor dapat mencermati periode ini mulai dari 5 Januari 2026 hingga 7 Maret 2026.











Tinggalkan komentar