Ekonesia Ekonomi – Pemerintah Aceh mengeluarkan imbauan penting bagi seluruh pemangku kepentingan industri karet di wilayahnya. Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Aceh meminta agar produksi karet mentah dari Aceh, khususnya wilayah barat dan selatan, tidak lagi dijual ke luar daerah. Langkah ini diambil untuk mengoptimalkan manfaat ekonomi bagi masyarakat Aceh.
Kepala Distanbun Aceh, Cut Huzaimah, menekankan bahwa kehadiran pabrik pengolahan karet di Aceh Barat menjadi momentum penting. Pabrik ini diharapkan dapat mengolah bahan baku karet secara lokal, sehingga nilai tambahnya dapat dinikmati langsung oleh warga Aceh.

Peresmian pabrik karet remah PT Potensi Bumi Sakti (PBS) di Aceh Barat oleh Hashim Djojohadikusumo dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf menjadi angin segar bagi industri karet Aceh. Pabrik yang berdiri di atas lahan 25 hektare ini memiliki kapasitas mengolah hingga 2.500 ton karet kering per bulan.
"Kita sudah punya pabrik karet di Aceh Barat, kenapa bahan bakunya harus dijual ke luar? Ini kesempatan kita untuk membangun ekonomi lokal, menciptakan lapangan kerja dan memastikan manfaatnya dirasakan langsung oleh rakyat Aceh," tegas Cut Huzaimah.
Kebijakan ini sejalan dengan visi nasional tentang hilirisasi industri, yang menekankan pentingnya pengolahan hasil bumi di daerah asal. Distanbun Aceh akan menyusun strategi untuk mengintegrasikan rantai pasok industri karet agar lebih efisien dan kompetitif. Koordinasi lintas sektor dan regulasi pendukung juga akan didorong untuk memastikan seluruh rantai produksi karet di Aceh berjalan terintegrasi dari hulu ke hilir.
Sebelumnya, Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Aceh Timur mencatat produksi karet di wilayahnya mencapai 15,895 ribu ton pada 2024, dengan luas tanaman karet mencapai 23.545 hektare.
Dengan adanya imbauan ini, diharapkan Aceh tidak hanya menjadi penyedia bahan mentah, tetapi juga dapat menikmati nilai tambah dari industri pengolahan karet, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Tinggalkan komentar