Ekonesia Ekonomi – Jawa Timur mencatatkan prestasi gemilang dengan menjadi provinsi pertama yang berhasil menuntaskan pembentukan badan hukum untuk 8.494 Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, mengumumkan kabar baik ini, menyatakan bahwa seluruh koperasi tersebut telah resmi berbadan hukum per 30 Juni 2025.
Dari total koperasi tersebut, sebanyak 1.600 di antaranya mendapatkan fasilitas khusus berupa biaya akta notaris pendirian koperasi. Koperasi-koperasi ini tersebar di 7.721 desa dan 773 kelurahan yang mencakup 666 kecamatan, 29 kabupaten, dan sembilan kota di seluruh Jawa Timur.

Khofifah optimis bahwa keberadaan koperasi-koperasi ini akan memberikan dampak positif yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi di tingkat desa, sekaligus mengurangi kesenjangan pembangunan antara wilayah pedesaan dan perkotaan. Ia menekankan bahwa Koperasi Merah Putih diharapkan dapat mempersempit indeks gini dan indeks ‘Theil’, yang merupakan ukuran ketimpangan ekonomi.
Untuk mendukung perkembangan koperasi, Khofifah berharap Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dapat turut serta menyalurkan penyertaan modal dengan skema kredit berbunga rendah. Dengan plafon maksimal pembiayaan mencapai Rp3 miliar per koperasi, diharapkan koperasi dapat berkembang lebih pesat dan membuka lapangan pekerjaan baru di desa/kelurahan.
Koperasi desa diharapkan dapat menjalankan usaha sesuai dengan potensi wilayah masing-masing, seperti menjadi agen elpiji 3 kilogram dan pupuk. Namun, Khofifah menekankan pentingnya menjaga sinergi dengan agen yang sudah ada agar tidak terjadi persaingan yang tidak sehat. Ia menegaskan bahwa kehadiran Koperasi Merah Putih bukan untuk menjadi kompetitor, melainkan untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat dengan harga yang lebih terjangkau.
Direktur Bisnis LPDB Kementerian Koperasi dan UKM, Krisdianto, mengapresiasi pencapaian Jawa Timur sebagai provinsi pertama yang mencapai target pembentukan koperasi desa secara nasional. Ia memastikan bahwa pihaknya bersama Bank Himbara akan mengoptimalkan pembiayaan sektor riil dengan bunga 6 persen. Sinergi dengan Kementerian BUMN juga akan disiapkan untuk mendukung sektor bisnis koperasi di tingkat desa melalui PT Pos, Bulog, Kimia Farma, Pupuk Indonesia, hingga Pertamina.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Jatim, Endy Alim Abdi, melaporkan bahwa tiga daerah tercepat dalam menyelesaikan pembentukan koperasi adalah Kabupaten Nganjuk, Ponorogo, dan Sidoarjo. Pembiayaan koperasi akan diarahkan pada sektor produktif, bukan simpan pinjam, dengan dukungan skema dari Bank Himbara, Bank UMKM Jatim, dan Bank Jatim, dengan bunga 6 persen per tahun dan tenor hingga enam tahun. ekonosia.com melaporkan bahwa pihak perbankan telah melakukan koordinasi untuk menyiapkan pembiayaan koperasi desa dengan plafon maksimal Rp3 miliar.
Tinggalkan komentar