Jangan Kaget Ini Alasan RI Tetap Emerging Market

Agus Riyadi

3 April 2026

2
Min Read

Ekonesia – Otoritas Jasa Keuangan OJK menunjukkan keyakinan penuh bahwa status pasar modal Indonesia sebagai emerging market tidak akan terdegradasi menjadi frontier market oleh Morgan Stanley Capital International MSCI. Optimisme ini didasari oleh empat pilar reformasi yang telah diajukan Bursa Efek Indonesia BEI dan kini telah diimplementasikan.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengungkapkan bahwa proposal transformasi pasar modal tersebut sudah disampaikan kepada MSCI. Menurut Hasan jika dilihat secara objektif kondisi transparansi dan integritas pasar modal Indonesia kini semakin kompetitif bahkan jika dibandingkan dengan standar regional maupun global.

Jangan Kaget Ini Alasan RI Tetap Emerging Market
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Hasan mengakui beberapa bulan lalu Indonesia memang sempat tertinggal dalam hal transparansi dan keterbukaan informasi. Namun situasi tersebut kini telah berubah drastis berkat penyajian data terkini serta berbagai inisiatif yang terus diperkuat secara berkesinambungan. Ia menegaskan bahwa perbaikan ini bukan sekadar upaya sesaat melainkan akan menjadi kebijakan permanen yang diatur melalui regulasi yang terus diperbarui. Komunikasi intensif dengan MSCI pun terus dilakukan.

"Minggu depan sudah ada perwakilan dari SRO. Saya kemungkinan akan mendatangi mereka secara khusus pada minggu ketiga" jelas Hasan.

Hasan merinci empat langkah strategis yang telah diimplementasikan. Pertama penyediaan data kepemilikan saham di atas satu persen secara bulanan untuk setiap emiten telah rampung pada 3 Maret 2026. Kedua peningkatan detail klasifikasi investor dari sembilan kategori menjadi 39 kategori telah diberlakukan otoritas sejak 31 Maret 2026. Ketiga implementasi high shareholding concentration yang memungkinkan investor mengetahui saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi atau likuiditas terbatas telah berjalan efektif sejak 2 April 2026. Terakhir peningkatan batas minimum free float saham emiten dari 7,5 persen menjadi 15 persen telah diresmikan pada 31 Maret 2026. Seluruh upaya ini diharapkan dapat mengamankan posisi Indonesia di mata investor global.

Ikuti kami di Google News

Tinggalkan komentar

Related Post