Ekonesia Ekonomi – Ketua Umum Asosiasi Pemasok Energi, Batu bara, dan Mineral Indonesia (Aspebindo), Anggawira, memberikan dukungan penuh terhadap keputusan pencabutan empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Langkah ini dinilai sebagai bentuk seleksi alam bagi investor yang serius dan berkomitmen pada keberlanjutan.
Anggawira, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi), menegaskan bahwa kebijakan ini bukan merupakan bentuk anti-investasi. Justru sebaliknya, pencabutan IUP ini akan memperkuat ekosistem investasi yang sehat dan berkelanjutan.

Menurutnya, pencabutan IUP ini sejalan dengan UU No. 3 Tahun 2020 tentang Minerba, PP No. 96 Tahun 2021, serta Instruksi Presiden No. 1 Tahun 2022 yang menekankan pentingnya penertiban izin dan pemanfaatan lahan. "Ini seleksi alam bagi investor yang serius, legal, dan berorientasi jangka panjang," ujarnya.
Menanggapi kekhawatiran mengenai jarak tambang dengan kawasan wisata, Anggawira menjelaskan bahwa berdasarkan verifikasi awal, lokasi tambang berada sekitar 30-40 kilometer dari destinasi utama wisata di Pulau Piaynemo. Jarak ini dinilai aman selama operasional tambang mematuhi ketentuan hukum dan etika lingkungan hidup sesuai Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
"Yang penting, kegiatan tambang harus sesuai dokumen AMDAL, dilakukan reklamasi dan pascatambang sesuai regulasi, serta menghormati hak-hak masyarakat adat dengan menerapkan prinsip Free, Prior, and Informed Consent (FPIC)," tambahnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah memutuskan untuk mencabut empat IUP di Kabupaten Raja Ampat. Keempat perusahaan tersebut adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining. Tiga di antaranya memperoleh izin dari pemerintah daerah, sementara PT Anugerah Surya Pratama mendapatkan izin dari pemerintah pusat.
Selain keempat perusahaan tersebut, terdapat PT GAG Nikel, anak usaha PT Aneka Tambangan Tbk (Antam), yang beroperasi dengan skema kontrak karya. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memastikan bahwa izin GAG Nikel tidak dicabut, namun operasionalnya akan diawasi secara ketat. Informasi ini dilansir dari Ekonesia Ekonomi – ekonosia.com.
Tinggalkan komentar