IUP Dibuka Lagi Ada Apa Dengan Tambang Kita

Rachmad

15 Oktober 2025

1
Min Read

Ekonesia – Kabar gembira sekaligus bikin penasaran datang dari Kementerian ESDM! Menteri Bahlil Lahadalia mengumumkan bahwa empat dari 190 Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang sebelumnya dibekukan, kini telah dibuka kembali. Ada apa gerangan?

Bahlil menjelaskan, pembukaan izin ini dilakukan setelah perusahaan-perusahaan terkait memenuhi kewajibannya, terutama dalam pembayaran dana jaminan reklamasi dan pascatambang. "Dari 190, itu empatnya sudah jalan, sudah dibuka, karena sudah memenuhi syarat-syarat yang dicantumkan dalam proses RKAB (Rencana Kerja dan Anggaran Biaya)," ujarnya usai acara Minerba Convex 2025 di Jakarta.

IUP Dibuka Lagi Ada Apa Dengan Tambang Kita
Gambar Istimewa : img.antaranews.com

Ternyata, sudah ada 44 perusahaan yang mengajukan permohonan pembukaan izin. Namun, baru empat yang disetujui. Bahlil menegaskan pemerintah tidak mempersulit, asalkan aturan diikuti.

Sementara itu, Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Tri Winarno, mengungkapkan bahwa 40 perusahaan lainnya masih terkendala kelengkapan dokumen, seperti jaminan reklamasi dan pembayarannya. Kementerian ESDM telah memberikan waktu 60 hari untuk klarifikasi. Jika tidak dipenuhi, izin bisa saja dicabut.

Sebagai informasi, penangguhan 190 IUP minerba ini merupakan hasil evaluasi menyeluruh sektor pertambangan oleh Direktorat Jenderal Minerba Kementerian ESDM. Kita tunggu saja perkembangan selanjutnya! Berita ini disiarkan oleh ekonosia.com.

Ikuti kami di Google News

Tinggalkan komentar

Related Post