Investor Wajib Paham Jam Krusial Bursa Saham

Agus Riyadi

13 Desember 2025

2
Min Read

Ekonesia – Bursa Efek Indonesia BEI segera memberlakukan kebijakan baru yang krusial bagi para pelaku pasar modal. Aturan periode non-pembatalan transaksi ini dirancang khusus untuk memperkuat integritas pasar dan mencegah praktik manipulasi harga yang dikenal sebagai spoofing.

Menurut keterangan Firza Rizqi Putra Kepala Divisi Pengembangan Bisnis 1 BEI kebijakan ini akan berlaku pada dua sesi penting. Untuk sesi pra-pembukaan investor tidak bisa membatalkan atau mengubah order yang sudah ada pada pukul 0856 hingga 085759 WIB. Demikian pula pada sesi pra-penutupan larangan serupa berlaku dari pukul 1556 sampai 160159 WIB. Meskipun demikian investor masih diizinkan untuk memasukkan order baru selama periode tersebut.

Investor Wajib Paham Jam Krusial Bursa Saham
Gambar Istimewa : awsimages.detik.net.id

Dengan adanya periode non-pembatalan ini seluruh order dan harga yang masuk akan menjadi final saat mendekati proses pencocokan di akhir sesi. Kondisi ini secara signifikan meningkatkan validitas harga indikatif serta meminimalisir potensi distorsi. Ini sangat penting terutama dalam penentuan Indicative Equilibrium Price IEP yang merefleksikan harga paling mungkin untuk pembukaan atau penutupan pasar berdasarkan seluruh order beli dan jual yang masuk.

Firza menjelaskan bahwa tanpa mekanisme ini masih terbuka celah bagi praktik spoofing. Investor nakal bisa saja memasukkan order dalam jumlah besar yang seolah-olah mengindikasikan kenaikan atau penurunan harga. Namun order tersebut kemudian ditarik kembali di menit-menit akhir sesi pra-pembukaan atau pra-penutupan. Akibatnya harga indikatif menjadi tidak valid dan menyesatkan.

Langkah proaktif BEI ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan transaksi yang lebih adil dan transparan. Pada akhirnya ini akan meningkatkan kenyamanan serta kepercayaan investor untuk bertransaksi pada harga yang benar-benar mencerminkan kondisi pasar sesungguhnya.

Ikuti kami di Google News

Tinggalkan komentar

Related Post