Investasi Kalteng Melesat! Capai Rp12,4 Triliun

Rachmad

4 Agustus 2025

2
Min Read
Investasi Kalteng Melesat! Capai Rp12,4 Triliun

Ekonesia Ekonomi – Palangka Raya, Kalimantan Tengah – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mencatatkan kinerja investasi yang menggembirakan pada semester I tahun 2025. Nilai investasi yang berhasil direalisasikan mencapai Rp12,443 triliun, menunjukkan geliat ekonomi yang positif di wilayah tersebut.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kalteng, Sutoyo, mengungkapkan bahwa capaian ini merupakan akumulasi dari realisasi investasi triwulan I sebesar Rp7,157 triliun dan triwulan II sebesar Rp5,286 triliun. "Perkembangan realisasi investasi daerah pada semester pertama 2025 menunjukkan capaian konstruktif dan sangat positif," ujarnya saat dihubungi ekonosia.com, Senin (16/06/2025).

Investasi Kalteng Melesat! Capai Rp12,4 Triliun
Gambar Istimewa : img.antaranews.com

Dengan target investasi yang ditetapkan pemerintah pusat sebesar Rp25,930 triliun untuk tahun 2025, realisasi semester I ini telah mencapai 47,99 persen dari target keseluruhan. Sutoyo menegaskan komitmen DPMPTSP Kalteng untuk terus bekerja optimal dalam merealisasikan target investasi yang telah ditetapkan.

"Sesuai arahan Bapak Gubernur Kalteng Agustiar Sabran, kita siap berpacu mengoptimalkan berbagai lini pembangunan, termasuk pada sektor penanaman modal ataupun investasi, sebagai upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat," tegasnya.

Lebih lanjut, Sutoyo mengakui bahwa angka tersebut belum sepenuhnya mencerminkan kondisi di lapangan secara aktual. Masih banyak pelaku usaha yang belum optimal dalam melaporkan perkembangan realisasi investasinya.

"Data resmi yang kami terima melalui sistem mungkin belum mencerminkan sepenuhnya kenyataan di lapangan. Banyak pelaku usaha terutama di sektor-sektor besar, yang belum menyampaikan laporan realisasi investasinya secara berkala," ungkap Sutoyo.

Sutoyo menjelaskan bahwa pelaporan realisasi investasi wajib dilakukan oleh pelaku usaha melalui Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) setiap triwulan melalui portal oss.go.id. Pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan kesadaran pelaku usaha terhadap kewajiban pelaporan ini melalui kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis berkala.

Ikuti kami di Google News

Tinggalkan komentar

Related Post